Jasa Raharja Riau serahkan APD ke Dishub
Pekanbaru (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Riau menyerahkan enam item alat pelindung diri (APD) kepada Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk mendukung dinas terkait dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Bantuan tersebut dapat digunakan oleh Dishub Provinsi Riau yang bertugas di perbatasan (ceck point) dengan provinsi lain sebagai wujud mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan daerah khususnya dalam protocol preventif COVID-19, Jasa Raharja selalu melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak yang berada langsung di garda depan pencegahan COVID-19 ," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Herry Kesuma dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Herry Kesuma didampingi Kabag Administrasi, Jamuda Marbun dan Kabag Operasional, Abdillah, serta diterima Kadishub yang diwakili oleh Sekretaris Dishub Provinsi, Raja Saspi dan pejabat Dishub Provinsi lainnnya.
Enam item APD tersebut berupa baju hazmat sebanyak 25 stel, sepatu boot 25 pasang, alat pelindung wajah 30 buah, sarung tangan 5 kotak masker medis 5 kotak , dan hand sanitizer 100 botol.
Diketahui bahwa dalam minggu ini peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah Provinsi Riau mengalami peningkatan, bahkan tenaga medis terkonfirmasi COVID-19 juga meningkat.
"Mencermati kondisi tersebut, maka bisa saja Riau kembali menjadi zona merah dan mewajibkan kita untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Statusnormal baru saat ini bukan berarti kondisi bebas dengan mengindahkan protokol kesehatan sebaliknya justru kita diharuskan untuk selalu berprilaku hidup bersih, memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak," katanya.
Dalam tugas utamanya, melaksanakan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, katanya, PT. Jasa Raharja tidak tinggal diam dalam membantu masyarakat, bangsa dan negara dalam bentuk tanggung jawab lingkungan (CSR).
Situasi COVID-19 ini memberikan tantangan sendiri bagi petugas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan prima terhadap korban kecelakaan dan keluarga korban yang meninggal tetap diberikan pelayanan prima dengan disiplin menerapkan seluruh protokol kesehatan.
Ia menambahkan penyerahan santunan kepada korban kecelakaan di masa pandemi COVID-19 ini memang mengalami penurunan sebesar delapan persen dimana total pemberian santunan sampai Juni 2020 sebesar Rp25,77 Milyar .
"Untuk kecepatan penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia rata- rata 1,8 hari sejak korban mengalami kecelakaan masih dapat kita lakukan di tengah pandemi COVID-19 ini," kata Herry Kesuma.
Baca juga: Bantu pencegahan penyebaran COVID-19 Jasa Raharja Riau serahkan APD ke Dishub Provinsi Riau
Baca juga: Semester I 2020, Jasa Raharja Riau santuni korban lakalantas Rp25,77 milyar
"Bantuan tersebut dapat digunakan oleh Dishub Provinsi Riau yang bertugas di perbatasan (ceck point) dengan provinsi lain sebagai wujud mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan daerah khususnya dalam protocol preventif COVID-19, Jasa Raharja selalu melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak yang berada langsung di garda depan pencegahan COVID-19 ," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Herry Kesuma dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Herry Kesuma didampingi Kabag Administrasi, Jamuda Marbun dan Kabag Operasional, Abdillah, serta diterima Kadishub yang diwakili oleh Sekretaris Dishub Provinsi, Raja Saspi dan pejabat Dishub Provinsi lainnnya.
Enam item APD tersebut berupa baju hazmat sebanyak 25 stel, sepatu boot 25 pasang, alat pelindung wajah 30 buah, sarung tangan 5 kotak masker medis 5 kotak , dan hand sanitizer 100 botol.
Diketahui bahwa dalam minggu ini peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah Provinsi Riau mengalami peningkatan, bahkan tenaga medis terkonfirmasi COVID-19 juga meningkat.
"Mencermati kondisi tersebut, maka bisa saja Riau kembali menjadi zona merah dan mewajibkan kita untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Statusnormal baru saat ini bukan berarti kondisi bebas dengan mengindahkan protokol kesehatan sebaliknya justru kita diharuskan untuk selalu berprilaku hidup bersih, memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak," katanya.
Dalam tugas utamanya, melaksanakan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, katanya, PT. Jasa Raharja tidak tinggal diam dalam membantu masyarakat, bangsa dan negara dalam bentuk tanggung jawab lingkungan (CSR).
Situasi COVID-19 ini memberikan tantangan sendiri bagi petugas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan prima terhadap korban kecelakaan dan keluarga korban yang meninggal tetap diberikan pelayanan prima dengan disiplin menerapkan seluruh protokol kesehatan.
Ia menambahkan penyerahan santunan kepada korban kecelakaan di masa pandemi COVID-19 ini memang mengalami penurunan sebesar delapan persen dimana total pemberian santunan sampai Juni 2020 sebesar Rp25,77 Milyar .
"Untuk kecepatan penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia rata- rata 1,8 hari sejak korban mengalami kecelakaan masih dapat kita lakukan di tengah pandemi COVID-19 ini," kata Herry Kesuma.
Baca juga: Bantu pencegahan penyebaran COVID-19 Jasa Raharja Riau serahkan APD ke Dishub Provinsi Riau
Baca juga: Semester I 2020, Jasa Raharja Riau santuni korban lakalantas Rp25,77 milyar