Logo Header Antaranews Riau

UMK-Dumai 2012 tunggu pengesahan Gubri

Jumat, 2 Desember 2011 11:02 WIB
Image Print

Dumai, (ANTARARIAU News)- Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai, Provinsi Riau, hingga kini masih menunggu pengesahan Gubernur Riau selaku Ketua Dewan Pengupahan Provinsi terkait usulan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2012 sebesar Rp1.287.600.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Syamsul Bahri, Jumat, kepada ANTARA mengatakan, dibandingkan UMK tahun sebelumnya Rp1.177.000, usulan UMK 2012 mengalami peningkatan sekitar 9,5 persen.

Sebelumnya, pengusulan besaran upah standar ini telah dibahas bersama oleh DPK yang beranggotakan Pemkot, Perusahaan dan Serikat Pekerja.

Ia mengatakan, usulan telah disampaikan ke provinsi sekitar sebulan yang lalu. Pengusulan dilakukan setelah mendapat rekomendasi Wali Kota Khairul Anwar.

"Besaran kenaikannya adalah Rp110.600, dan saat ini kami masih menunggu persetujuan gubernur terhadap besaran upah standar pekerja yang telah diusulkan sebelumnya. Mudah-mudahan awal Januari 2012 sudah bisa diberlakukan di Kota Dumai," kata Syamsul.

Ia menjelaskan, penetapan besaran UMK Dumai tergolong cepat dibandingkan kabupaten/kota di Riau. Besaran UMK didasarkan pada 6 indikator, yaitu, kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi kota, pasar kerja, indeks harga konsumen, kemampuan perusahaan, mengacu kepada upah minimum provinsi (UMP) serta UMK daerah tetangga.

Survei yang dilakukan DPK di sejumlah pasar tradisional kota Dumai, angka kumulatif KHL pekerja lajang sebesar Rp1,388.000 dan inflasi kota sebesar 9 persen.

Selain itu, Tim juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga sejumlah bahan pokok makanan dan minuman, perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi dan tabungan.

Dilanjutkannya, sebagai perbandingan angka UMK harus lebih tinggi dari besaran UMP Provinsi Riau sebesar Rp1.238.000. Pengusulan UMK tetap mengacu pada undang-undang ketenagakerjaan dan peraturan menteri tenaga kerja nomor 17 tahun 2006 tentang pencapaian kebutuhan hidup layak.

"Pembahasan upah tergolong cepat kita lakukan sebagai pekerjaan rutin tahunan. Kalau tidak ada perubahan, jumlah UMK Dumai tertinggi nomor tiga di Riau. Dengan besaran UMK ini, kita harapkan dapat diterima dan diberlakukan demi kesejahteraan dan kehidupan layak pekerja," harapnya.