Jakarta (ANTARA) - Johnny Depp dalam persidangan pertama kasus pencemaran nama baik atas artikel yang diterbitkan The Sun di London pada Selasa (7/7), membantah telah memukul Amber Heard, mantan istrinya.
Tokoh "Pirates of the Caribbean" itu menuntut The Sun dengan delik pencemaran nama baik atas artikel "pemukul istri" yang terbit pada April 2018.
Baca juga: Dikecam di dunia maya, aktris Halle Berry mundur dari perannya sebagai transgender
Depp datang ke pengadilan mengenakan setelan gelap, kemeja putih dan masker wajah. Sedangkan Heard masuk ke gedung pengadilan dari pintu yang berbeda.
Dalam pernyataan saksi yang disampaikan di pengadilan, Depp menegaskan "untuk menghindari keraguan, saya tidak pernah melecehkan Heard, atau wanita lain, dalam hidup saya."
Dia mengatakan itu adalah "bagian kuat dan penting" dari sisi moral sehingga tidak akan pernah memukul wanita, karena dia pernah menyaksikan kekerasan dalam hidup, dan bersumpah untuk tidak melakukannya.
"Saya merasa itu tidak masuk akal dan itu tidak akan pernah terjadi," tambahnya.
"Dia (Heard) adalah sosok yang perhitungan, didiagnosa masalah kepribadian, dia sosiopat, dia narsis, dan dia benar-benar tidak jujur secara emosional," lanjutnya.
"Saya sekarang yakin, dia datang ke dalam hidup saya untuk mengambil apa pun, kemudian menghancurkan yang tersisa," tambahnya.
Pasangan itu pertama kali bertemu di lokasi syuting film "The Rum Diary" dan menikah pada 2015, lalu bercerai dua tahun berselang.
Puncak masalah
News Group Newspapers (NGN), penerbit The Sun mengandalkan pembelaan pada 14 klaim terpisah tentang kekerasan dalam rumah tangga yang dikatakan terjadi antara awal 2013 dan Mei 2016.
Menurut mereka, Depp "mengendalikan dan melecehkan Heard secara verbal dan fisik, terutama ketika ia berada di bawah pengaruh alkohol dan/atau narkoba" -- dan punya bukti untuk membuktikannya.
Tapi Depp mengatakan sebaliknya, menuduh Heard melakukan kekerasan ketika mereka berdua dalam situasi "tidak bahagia".
Depp menyatakan wajahnya pernah ditinju, dilempar botol vodka dan disundut rokok.
Lain halnya dengan klaim Heard yang mengatakan telah diserang saat berada di Australia selama tiga hari pada awal 2015. Depp menyebut tuduhan itu "sakit... dan sama sekali tidak benar".
Puncak masalah antara keduanya terjadi pada Mei 2016, ketika Depp menemukan Heard atau salah satu temannya buang air besar di ranjang, yang dianggap sebagai lelucon. Setelah itu, gugatan cerai dilayangkan.
Pengacara Depp dalam pernyataan tertulis ke pengadilan berpendapat, meskipun hubungan pasangan itu kadang-kadang mengarah pada "kekerasan fisik", namun itu terjadi karena dorongan Heard.
Pengacara David Sherborne mengatakan kliennya kadang-kadang harus membela diri dari kekerasan Heard.
"Dia bukan pemukul istri dan tidak pernah seperti itu," katanya.
Heard adalah "individu yang kompleks", yang perilakunya "sangat tidak terduga", ditambah kemarahan hebat dan rentan terhadap perubahan suasana hati yang ekstrem, tambahnya.
Sebenarnya Depp mencintainya, namun justru mendapati perilaku yang "membingungkan" dan "sangat sulit" dipahami atau ditangani, tambahnya, demikian AFP dikutip Rabu.
Baca juga: Jaringan bioskop di Indonesia akan buka kembali mulai 29 Juli 2020
Baca juga: Para kru "The Lord of the Rings" dapat izin syuting di Selandia Baru
Pewarta : Alviansyah Pasaribu
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB