Pekanbaru (ANTARA) - Provinsi Riau selama empat hari ini tercatatnihil penambahan kasus positif COVID-19, sedangkan tingkat kesembuhan pasien terus meningkat hingga mencapai 90 persen.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Riau dr Indra Yovi Sp.P(K) dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Jumat, mengatakan total kasus positif masih sama, yakni 120 kasus. Jumlah pasien positif yang sembuh bertambah satu orang menjadi 108 pasien.
“Pasien yang dirawat tinggal enam orang, 108 sehat dan sudah dipulangkan, yang meninggal tetap enam orang. Tingkat kesembuhan naik jadi 90 persen,” kata Indra Yovi.
Ia mengatakan ada penambahan satu pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh, yakni berinisial UL. Pasien berusia 19 tahun itu merupakan warga Kabupaten Bengkalis, yang merupakan klaster penularan kepulangan santri pondok pesantren di Magetan, Jawa Timur.
“Pasien sembuh dari klaster Magetan, yakni nona UL di Kabupaten Bengkalis,” katanya.
Ia mengatakan seluruh variabel COVID-19 di Riau terus membaik, di antaranya ditandai dengan penurunan jumlah kasus positif, penurunan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), angka kesembuhan meningkat, meski jumlah orang dalam pemantauan (ODP) relatiif masih banyak.
PDP yang masih dirawat berjumlah 58 pasien, PDP yang sudah dinyatakan negatif COVID-19 dan dipulangkan berjumlah 1.344 orang, dan PDP meninggal dunia berjumlah 166 orang. Total PDP berjumlah 1.568 orang.
Sedangkan ODP dalam pemantauan berjumlah 3.694 orang, ODP sudah selesai pemantauan berjumlah 69.034 orang.
“Variabel itu mencerminkan kondisi di lapangan. Namun, di balik itu tadi, kita lihat di luar orang-orang mulai berkerumun tanpa masker, tanpa protokol kesehatan. Ini jadi ancaman yang luar biasa kalau ini berlanjut, akan terjadi gelombang kedua yang tinggi kalau dibiarkan,” katanya.
Meskipun PSBB sudah berakhir dan pemerintah merencanakan menerapkan kehidupan normal baru dengan tujuan mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi, lanjutnya, masyarakat seharusnya tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menurut dia, yang harus diingat adalah wajib pakai masker bila keluar rumah dan di tempat kerja, selalu menjaga jarak (physical distancing), sering mencuci tangan pakai sabun, dan hindari kerumunan dan lebih baik di rumah saja.
“Jangan pernah berfikir protokol kesehatan itu buat pemerintah, tapi buat kita sendiri. Pakai masker artinya jaga diri sendiri, orangtua kita, anak-anak kita, dan orang lain,” kata Indra Yovi.