
Polisi amankan botol miras oplosan

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras oplosan yang terbungkus secara terpisah dalam 68 karton beserta dua orang diduga kuat sebagai pemiliknya.
Selain minuman keras dalam wadah botol masing-masing bertakaran 80 mililiter, bersama tersangka Muhammad Kures (29) dan Andi Prayitno (30), warga Pekanbaru, juga ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering.
Kedua tersangka beserta barang bukti itu berhasil diamankan pada Sabtu (29/10)," demikian Kepala Satuan Unit Reserse Narkoba Polres Kota Pekanbaru, Ajun Komisaris Polisi Dermawan Marpaung SIK di Pekanbaru, Selasa.
Ragam paket narkotika tersebut kata Dermawan, masing-masing yakni dua paket kecil sabu-sabu senilai Rp600 juta dan satu paket daun ganja kering siap pakai senilai Rp300 juta.
Selain itu, lanjutnya, ada juga barang bukti alat penghisap sabu-sabu atau bong yang diduga telah sempat dipakai sebelumnya.
Menurut pengakuan kedua tersangka, ucap AKP Dermawan, barang bukti narkotika dan minuman keras oplosan tersebut mereka dapat dari seorang tersangka lainnya berinisial Is (42) yang juga warga Pekanbaru.
"Namun saat kami lakukan penggerebekan pada hari berikutnya (Minggu 30/10) tersangka Is berhasil melarikan diri.
Dari rumah tersangka didapat barang bukti baru berupa satu paket heroin dan pil sejenis ekstasi.
Selain itu, juga ada beberapa liter zat cair yang diduga merupakan bahan dasar pembuatan minuman keras oplosan," ujarnya.
Saat ini kedua tersangka pemakai narkoba dan peracik minuman keras oplosan itu tengah mendekap dalam sel tahanan Polresta Pekanbaru guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan.
"Sementara seorang tersangka lainnya berinisial Is, masih dalam pengejaran. Kami juga berkoordinasi dengan sejumlah Satuan Kepolisian di Kabupaten/kota se-Provinsi Riau, dimungkinkan tersangka kabur ke luar Pekanbaru," demikian AKP Dermawan Marpaung SIK.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

