Memaksimalkan KUR sektor perikanan, mengatasi dampak pandemi COVID-19

id Berita hari ini, berita riau terbaru,berita riau antara,artikel

Memaksimalkan KUR sektor perikanan, mengatasi dampak pandemi COVID-19

Ilustrasi - Nelayan menyiapkan alat tangkap. Nelayan merupakan salah satu kalangan yang bisa memanfaatkan KUR sektor kelautan dan perikanan guna mengatasi dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian. (ANTARA/HO-Dokumentasi KKP)

Jakarta (ANTARA) - Ekonom Bangladesh Muhammad Yunus meraih Nobel Perdamaian pada 2006 karena pendirian Grameen Bank, yaitu perbankan yang berupaya memberikan pinjaman mikro kepada mereka yang dianggap tidak layak mendapatkan kredit oleh bank konvensional.

Komite Nobel di Norwegia memutuskan bahwa Muhammad Yunus layak mendapatkan Nobel Perdamaian karena perdamaian yang abadi dinilai tidak dapat tercipta hingga berbagai kalangan dapat membebaskan diri dari jerat kemiskinan, yang salah satunya adalah melalui pinjaman mikro tersebut.

Baca juga: Jumlah pemudik ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni capai 3.169 orang

Kredit usaha rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah Indonesia yang juga bertujuan sama mulianya seperti Grameen Bank.

Plafon KUR yang dikucurkan pemerintah tahun ini melalui perbankan dan lembaga keuangan lain nilainya Rp190 triliun dengan suku bunga 6 persen per tahun. Dari nilai tersebut, pelaku usaha kelautan dan perikanan dapat meminjam hingga Rp50 juta tanpa agunan.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo menyatakan, melalui percepatan penyaluran KUR ini diharapkan usaha kelautan dan perikanan dalam negeri bisa tumbuh.

Selain itu, Nilanto juga menyatakan, target nilai investasi sektor kelautan perikanan pada 2020 mencapai Rp5,21 triliun dengan nilai pembiayaan melalui kredit program Rp3 triliun.

KKP mengingatkan bahwa realisasi KUR sektor kelautan dan perikanan baru terserap Rp1,39 triliun dengan persentase terbesar di bidang usaha budidaya perikanan disusul usaha penangkapan ikan, perdagangan, jasa, pengolahan dan pergaraman.

Data mencatat, sejak Januari hingga April 2020, realisasi KUR di sektor kelautan dan perikanan mencapai 44.431 debitur.

Sementara itu jumlah pelaku usaha berdasarkan data Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) KKP, tercatat 1.075.488 orang atau unit usaha yang tervalidasi.

Strategi

Nilanto menyatakan, KKP telah menyiapkan sejumlah strategi guna mengoptimalkan serapan KUR dalam rangka meningkatkan kelayakan usaha kelautan dan perikanan di berbagai daerah.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP mengajak seluruh kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dari kabupaten/kota hingga provinsi serta penyuluh perikanan yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendorong percepatan akses KUR bagi pelaku usaha.

"Kita bersama-sama membina pelaku usaha kelautan dan perikanan agar memiliki perencanaan keuangan usaha yang baik, memiliki tabungan, aset dan aliran uang kas yang baik," kata Nilanto Perbowo.

Menurut dia, KKP juga bakal melaksanakan strategi melalui penjaringan debitur potensial dan bekerjasama dengan instansi terkait.

Nilanto memaparkan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi serta memfasilitasi informasi agar masyarakat lebih mengenal mekanisme dan produk perbankan, utamanya KUR.

Hal yang paling penting, menurut dia, adalah pendampingan dan strategi lainnya dalam pengembangan skema keuangan digital.

Dengan sejumlah strategi di atas, Nilanto berharap keuangan digital bisa memberikan peningkatan literasi sekaligus menimbulkan ikatan antara masyarakat dengan perbankan formal, sehingga nanti masyarakat mudah mengakses KUR.

Terlebih, menurut dia, keuangan digital sangat dinantikan di tengah pandemi COVID-19.

Sebagai bentuk pengawasan sekaligus mendorong percepatan, KKP juga membentuk Kelompok Kerja Kredit Program Sektor Kelautan dan Perikanan.

"Lingkup kegiatan Pokja adalah penjaringan calon debitur potensial, sehingga perbankan memiliki macam-macam strategi inovasi yang dikembangkan," ujarnya

Klaster daya saing

Strategi berikutnya, KKP melakukan pengembangan klaster daya saing berbasis wilayah serta komoditas dan berbagai sarana-prasarana.

Sebagai gambaran, Nilanto menyebut realisasi pembiayaan berbasis klaster bersama penyalur kredit program, juga telah dilaksanakan di 10 kabupaten/kota, yaitu di Sukabumi, Tasikmalaya, Klaten, Rembang, Bojonegoro, Bondowoso, Sambas, Pangkep, Konawe Selatan, dan Biak Numfor.

Terkait dengan penyaluran KUR sektor perikanan, Program and Partnership Business Division Bank BRI, Djoko Purwanto menilai kartu Kusuka sangat membantu lembaga perbankan guna mengetahui profil pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Menurut dia, selain sebagai identitas tunggal, baik individu maupun korporasi, kartu Kusuka juga dapat menjadi database program perlindungan dan pemberdayaan, termasuk pemberian modal kerja, baik melalui KUR maupun non-KUR.

"Kartu Kusuka menjadi sangat penting, karena perbankan menjadi lebih percaya dalam menyalurkan KUR," kata Djoko.

Tak hanya itu, adanya profil pelaku usaha tersebut memudahkan BRI menyusun pembiayaan yang tepat sebagaimana profil pelaku, sehingga unit beban biaya yang dibutuhkan pelaku usaha bisa diberikan sesuai dengan kebutuhannya, berikut struktur, syarat dan pola pembiayaan bisa disesuaikan dengan pola usaha perikanan, apakah musiman atau bulanan.

Senada, BNI juga akan memberikan pola pembiayaan yang menjadi kebutuhan dari para nelayan dan petambak. Bahkan, Group Head Goverment Program Divisi Bisnis Usaha Kecil Bank BNI, Chandra Bagus Sulistyo menyebut pihaknya siap berkolaborasi dengan menyediakan market place penjualan hasil tangkapan/panen dan kebutuhan melaut serta usahanya.

"BNI mencoba untuk melakukan kolaborasi dengan beberapa start up. Tujuannya untuk memberikan tools dan ekosistem sehingga membantu nelayan/petambak meningkatkan produktivitasnya. Saat ini BNI telah melakukan sinergi dengan start up Aruna, FisTx, dan FishON," ujar Chandra.

Sementara itu Senior Vice President Bank Mandiri, Nila Mayta Dwi Rihandjani menjabarkan strategi inovasi penyaluran KUR sektor KP dengan mengembangkan klaster tertentu berbasis pengembangan masyarakat.

Dijelaskannya, Bank Mandiri telah membagi empat klaster, di antaranya budidaya perikanan seperti udang vaname di Muara Gembong, Bekasi yang bekerjasama dengan Lembaga Masyarat Desa Hutan (LMDH) dan Perum Perikanan Indonesia sebagai off-taker.

Berikutnya klaster perikanan tangkap seperti yang dilakukan di Lamongan, Madura, dan Cirebon bekerjasama dengan PT. Kelola Mina Laut sebagai off-taker.

Klaster ketiga ialah pengolahan hasil perikanan, yakni pembuatan dan pengembangan produk KUR melalui skema kerjasama dengan Perusahaan dan UMKM yang bergerak pada Pengolahan Hasil Perikanan. Tujuannya agar ada kepastian bagi nelayan bahwa hasil tangkapannya dibeli dan diolah dengan nilai yang lebih baik.

Terakhir, klaster pergaraman, yakni pembuatan dan pengembangan produk KUR skema kerjasama dengan perusahaan dan UMKM terkait untuk produksi garam di Madura dan Cirebon.

Nila menambahkan, pihaknya pun membangun pola value chain, dimana ada kerjasama antara Bank Mandiri dengan perusahaan inti sebagai off taker dan juga dengan debitur KUR. Bahkan, saat ini Bank Mandiri menyiapkan aplikasi Instant Approval KUR yang masih dalam proses pengembangan bernama LMS (Loan Micro Sales atau Mikro Kredit Sales).

Aplikasi tersebut, lanjutnya, akan memudahkan mekanisme penyaluran kredit menggunakan ponsel pintar sebagai inovasi mempercepat proses penyaluran KUR kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (22/4) mengatakan pemerintah berupaya agar moral hazard atau korupsi tidak terjadi saat pemerintah memberikan kelonggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun kredit lain dalam kondisi COVID-19.

Sebanyak 11,9 juta debitur KUR dipastikan akan mendapatkan relaksasi berupa penundaan pokok angsuran selama enam bulan dan pembebasan bunga selama tiga bulan. Selanjutnya pada tiga bulan berikutnya 50 persen dari bunga ditanggung pemerintah.

Kebijakan afirmatif

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim menyatakan KKP perlu melakukan kebijakan afirmatif dalam rangka mengistimewakan masyarakat perikanan skala kecil terutama agar mereka lebih mudah dalam mengakses program KUR perikanan.

Hingga kini, menurut Abdul Halim, belum tampak peta jalan perlakuan istimewa KKP kepada masyarakat perikanan skala kecil, terlebih di masa pandemi COVID-19 sejak Januari 2020.

Menurut Abdul Halim, sejauh ini KKP hanya melaporkan persentase penyaluran KUR, tetapi belum sepenuhnya mengidentifikasi penyebaran kisah sukses pemanfaatan dana KUR tersebut.

Padahal, ia mengemukakan bahwa seharusnya didetilkan laporan mengenai mereka yang sukses dalam memanfaatkan KUR, sehingga pembelajarannya juga bisa menarik bagi masyarakat perikanan skala kecil.

"Bagi pengambil kebijakan di KKP, rincian laporan tersebut bisa diacu atau dirujuk sebagai bahan evaluasi agar tak terulang kembali. Dalam perkataan lain, perlu perbaikan dalam proses policy making," ucapnya.

Dengan langkah yang presisi dan tepat, maka ke depannya KUR juga bakal efektif dalam mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Baca juga: Presiden Joko Widodo tidak gelar griya/open house saat Lebaran

Baca juga: Sempat pingsan di Pasar Cik Puan, warga Pekanbaru terduga COVID-19 meninggal


Oleh M Razi Rahman