PAN minta pemerintah tidak terburu-buru longgarkan aturan PSBB

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,PAN

PAN minta pemerintah tidak terburu-buru longgarkan aturan PSBB

Dokumentasi/Petugas memakamkan jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di lahan khusus pemakaman di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (4/5/2020). (ANTARA FOTO/FACHRURROZI)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat kebijakan merelaksasi atau melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"PAN mengimbau pemerintah agar tidak terburu-buru merelaksasi aturan PSBB, sampai kita memiliki data yang komprehensif tentang dampak penyebaran COVID-19 secara nasional," kata Zulkifli dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I DPP PAN melalui Video Conference, di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Moeldoko sebut penyebaran COVID-19 bisa dihentikan jika warga bergotong royong

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa pemerintah sedang memikirkan adanya relaksasi PSBB sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat yang tidak dapat melakukan aktivitas dengan bebas saat pemberlakukan PSBB.

Dia menilai sebelum Indonesia memiliki data tersebut, keputusan yang dibuat hanya akan didasarkan asumsi dan estimasi lapangan yang belum lengkap secara akademis.

Menurut dia, kita wajib bersikap ekstra hati-hati karena risiko serangan gelombang kedua akan berakibat fatal bagi bangsa kita secara keseluruhan.

"Kami minta hati-hati (sebelum menerapkan relaksasi PSBB) karena ada daerah dari zona kuning menjadi merah," ujarnya.

Dia menilai sebelum ditemukan vaksin maka pembatasan fisik atau "physical distancing" harus tetap diterapkan.

Baca juga: MPR harapkan pengusaha UMKM agar dapat bantuan dari pemerintah

Baca juga: Kematian akibat virus corona di AS diperkirakan 135 ribu orang pada Agustus


Pewarta : Imam Budilaksono