Curi handphone, napi asmiliasi Lapas Bengkalis diringkus

id Polres Bengkalis,bengkalis

Curi handphone,  napi asmiliasi Lapas Bengkalis diringkus

Satu dari dua napi asimilasi kembali diringkus aparat kepolisian karena melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga di Bengkalis. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) -

Samsul Bahri alias Endung (22) narapidana yang menjalani masa asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bengkalis beberapa waktu lalu kembali diringkus aparat kepolisian karena mencuri telepon seluler.

Tidak sendirian dalam melancarkan aksinya, Samsul ditemani pelaku lainnya, RI alias Lele (20), berdomisili di Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis.

"Petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel warna biru dan silver dari pelaku," kata Kapolsek Bengkalis AKP Maitertikamelalui KanitreskrimAipda Dedy Suryadi, Jumat (1/5).

Dikatakan Kapolsek, pelaku diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis, Kamis (23/4/20) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika melakukan aksi pencurian, bersama rekannya dengan membongkar rumah korban yang ada di Jalan Hang Tuah Gang SKB Bengkalis.

"Ya, salah satu pelaku merupakan napi yang mendapat asimilasi pada 11 April 2020 lalu. Akibat perbuatan kedua pelaku ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta," ungkap Dedy.

Diterangkan Aipda Dedy, kedua pelaku diamankan setelah diketahui oleh korban sedang melancarkan aksinya, Kamis (30/4/20) sekitar pukul 01.30 WIB dan melarikan diri lewat jendela kamar.

"Korbannya sadar dan pelaku langsung melarikan diri melalui jendela kamar, setelah itu korban memeriksa kamar tidurnya, dan diketahui bahwa ponselnya raib dicuri. Pelaku mengakui perbuatannya dan sudah diamankan," tutupnya.

Baca juga: Pembobol kotak amal di masjid Tembilahan berhasil dibekuk terbantu rekaman CCTV

Baca juga: Pencuri pagar besi di Lapangan Merdeka tk berkutik diringkus polisi