Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyatakan kabar tentang adanya pemudik yang nekat bersembunyi di bagasi bus demi menghindari petugas adalah tidak benar alias hoaks.
"Sudah pasti itu hoaks," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.
Sambodo mengatakan dirinya langsung bisa memastikan informasi tersebut adalah hoaks lantaran pihak kepolisian tidak memperbolehkan kendaraan jenis bus penumpang melintasi perbatasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerangdan Bekasi (Jabodetabek).
"Jadi mau di bagasi, mau di mesin, enggak akan bisa, kan semua bus udah enggak boleh lewat," ujarnya.
Sambodo mengatakan kendaraan yang diizinkan melewati perbatasan Jabodetabek saat ini hanya truk pengangkut logistik dan BBM saja.
Baca juga: Polresta Pekanbaru perketat pengawasan perbatasan cegah warga mudik
Selain dari kendaraan yang disebutkan sebelumnya, segala jenis kendaraan dipastikan tidak bisa diperbolehkan melintasi perbatasan Jabodetabek.
Sebelumnya, ada kabar viralmasyarakat nekat mudik dengan cara bersembunyi di bagasi bus demi menghindari pemeriksaan polisi.
Unggahan di media sosial tersebut mengatakan masyarakat yang duduk di bagasi harus membayar uang sebesar Rp450 ribu agar bisa mudik dengan cara menyelinap.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2020 untuk pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Polda Metro Jaya kemudian menggelar Operasi Ketupat Jaya 2020 dengan fokus melaksanakan kebijakan larangan mudik tersebut.
Baca juga: Riau siapkan sanksi untuk ASN nekad mudik saat wabah COVID-19, begini aturannya
Pihak kepolisian kemudian mendirikan 18 pos pengamanan untuk menyekat akses dari dan menuju Jabodetabek.
Berikut titik-titik lokasi pos pantau cegah pemudik yang dibuat Polda Metro Jaya di jalan tol:
1. Pintu Tol Cikarang Barat.
2. Pintu Tol Bitung arah Tangerang.
Berikut titik pos pantau di jalur arteri:
Tangerang Kota:
1. Lipo Karawaci.
2. Batu Ceper.
3. Cileduk.
4. Kebon Nanas.
5. Jatiuwung.
Tangerang Selatan:
1. Puspitek.
2. Curug.
Depok:
1. Jalan Raya Bogor Cibinong.
2. Citayam.
Kota Bekasi:
1. Sumber Arta.
2. Bantar Gebang.
3. Cakung.
Kabupaten Bekasi:
1. Cibarusa.
2. Kedungwaringin.
3. Mojolangu
4. Kebayoran.