
Ikadi Sinyalir NII Ada Di Riau

Pekanbaru, 5/5 (ANTARA) - Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Riau mensinyalir jaringan Negara Islam Indonesia (NII) telah ada di provinsi itu sejak lama dan melakukan perekrutan masyarakat untuk menjadi anggota organisasi tersebut.
"Dalam beberapa tahun terakhir pada sejumlah tempat di Riau, kami pernah bertemu dengan mereka orang per orang yang berafiliasi ke NII. Namun mereka tertutup," kata Ketua IKADI Riau, Dr H Syafroni MA, kepada ANTARA di Pekanbaru, Kamis.
Syafroni sendiri mengaku, pernah bertemu dengan orang-orang yang berafiliasi dengan jaringan NII pada akhir tahun 2007 dan 2008 di Kota Dumai yang diperkirakan anggotanya terus bertambah dan menyebar hingga pelosok daerah di Riau.
Menurutnya, gerakan perekrutan anggota baru NII dilakukan secara sembunyi-sembunyi orang per orang dengan rapi, sehingga tidak mudah diketahui orang lain kecuali dikalangan internal organisasi yang mencita-cita negara Islam itu.
Kendati demikian, pihaknya tidak memiliki data yang pasti daerah mana saja di Riau yang telah menjadi kantong-kantong penyebaran kelompok NII yang memang tidak ingin menampakkan wujud secara terang-terangan ke permukaan.
"Aktivitas mereka secara detail kami kurang tahu, tapi kami berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati berinteraksi dengan pengajian. Apalagi jika pengajian itu ekslusif, menganggap orang lain salah, bahkan sampai mengkafirkan orang muslim yang bukan golongan mereka," katanya.
IKADI Riau mengimbau, jika masyarakat menemui pengajian seperti itu diharapkan segera melapor kepada pihak-pihak terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ada di daerah atau Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, ujar Syafroni.
Kalangan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Riau pada kesempatan terpisah menyatakan tokoh yang disebut-sebut menjadi pimpinan NII, Panji Gumilang diduga sempat menerima aliran dana Rp103 miliar dari APBD daerah itu yang dimanfaatkan untuk membangun pondok pesantren.
"Pondok pesantren yang dibangun awal 2003 itu bernama Al Zaytun. Lokasinya berada di Kecamatan Rupat (Bengkalis-red)," kata anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Azmi R Fatwa.
Azmi yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS itu menguraikan, dana yang diterima Panji Gumilang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2002-2003 saat daerah itu dipimpin oleh bupati Syamsurizal.
MUI Riau sebelumnya mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas dengan tidak melakukan pembiaran terhadap penyebaran paham NII di Tanah Air, karena dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah besar di kemudian hari.
"Kami mendesak pemerintah untuk tegas, sebab siapapun mereka yang menyebarkan ajaran NII yang sampai melakukan praktik cuci otak harus ditindak. Karena tidak ada negara dalam negara," ujar Ketua MUI Riau, Prof Dr Mahdini MA.
Pewarta : Muhammad Said
Editor:
Muhammad Said
COPYRIGHT © ANTARA 2026

