Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama mencegah MSI Tour untuk menerima pendaftaran jamaah umrah karena hanya memiliki izin sebagai Biro Perjalanan Wisata bukan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"MSI belum punya legalitas sebagai penyelenggara umrah dan haji. Saya minta agar hentikan aktivitas pendaftaran dan pemberangkatan umrah," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di sela inspeksi mendadak di Bandung, Kamis (26/12).
Dalam siaran persnya, dia mengatakan setelah dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi, terbukti MSI belum memiliki izin sebagai PPIU sehingga tidak bisa memberangkatkan jamaah berumrah apalagi haji dan haji furada atau terkena delik pidana.
Kendati begitu, dia mengatakan sidak pada MSI pada Kamis itu masih dalam tahap pembinaan, persuasif dan sosialisasi regulasi. Tim Satgas Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan Umrah memberi waktu bagi biro wisata untuk menutup usaha ilegalnya sampai memiliki izin sebagai PPIU.
Menurut Arfi, pasal 122 UU 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur setiap orang yang tanpa hak bertindak sebagai PPIU dengan mengumpulkan dan atau memberangkatkan jamaah umrah, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp6 miliar.
"Kita akan pantau satu bulan ke depan, jika masih melanggar, kita tegakkan aturan," kata dia.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam mengatakan MSI setidaknya melakukan tiga pelanggaran. Di antaranya penyalahgunaan izin BPW untuk menerima pendaftaran umrah, belum memiliki izin sebagai PPIU dan menerima pendaftaran haji furada padahal bukan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Berita Lainnya
Pemerintah mulai dampingi dua destinasi wisata untuk sertifikasi halal
04 May 2024 23:27 WIB
Kepala Kanwil Kemenag Riau sebut 4.784 visa JCH Riau sudah selesai cetak
28 April 2024 21:01 WIB
Kanwil Kemenag Riau luncurkan senam haji dan seragam batik
28 April 2024 19:24 WIB
Kemenag minta seremonial pelepasan calon jamaah haji jangan terlalu lama, ada lansia
24 April 2024 10:52 WIB
Sebanyak 5.318 JCH Riau berangkat pada dua gelombang
21 April 2024 19:44 WIB
Kemenag Riau berupaya jaring 51.591 UMKM urus sertifikat halal
31 March 2024 9:30 WIB
Kemenag RI bekali 10 penyuluh agama di Kuantan Singingi jadi enumerator
27 March 2024 11:46 WIB
Kemenag sebut moderasi beragama harus diimplementasikan semua lembaga
26 March 2024 15:08 WIB