Membuat SIM cukup lewat HP

id Polresta Sidoarjo, pembuatan sim, sim berbasis android,membuat SIM

Membuat SIM cukup lewat HP

Pembuatan SIM di Kabupaten Sidoarjo. ANTARA/dokumen pribadi

Sidoarjo (ANTARA) - Satuan Lalu lintas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menerapkan terobosan baru terkait pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan berbasis aplikasi android yang diberi nama E-SIM yang bertujuan untuk meminimalkan praktik percaloan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar di Sidoarjo, Jumat, mengatakan bahwa pengurusan SIM di Polresta Sidoarjo jauh lebih mudah sejak penerapan program baru berhasil aplikasi android.

"Terobosan ini juga diluncurkan untuk meminimalkan percaloan dalam pengurusan SIM. Terbukti sejak diterapkan Januari lalu, sudah tidak ada lagi calo berkeliaran di Satpas Polresta Sidoarjo," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan akan menindak tegas jika memang terbukti ada calo selama pengurusan SIM di Kabupaten Sidoarjo.

"Jika ada calo, silakan lapor. Kami berjanji akan menindak tegas," kata Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar.

Ia mengakui bahwa beberapa waktu lalu memang sempat ada beberapa calo tertangkap petugas. Mereka langsung disanksi, bahkan dijebloskan ke dalam penjara.

"Sementara warga yang bersedia melapor, langsung diberi hadiah oleh Kapolres," ucapnya.

Menurut dia, melalui android, pemohon SIM baru atau perpanjangan tinggal masuk di form pendaftaran lantas mengisi data diri di kolom yang telah tersedia. Setelah mengisi, pengguna akan mendapat kode booking yang dikirim via surel (email).

Kode booking tersebut dibawa ke satpam SIM, kemudian dilengkapi dengan fotokopi KTP dan surat keterangan kesehatan. Ditunjukkan kepada petugas, kemudian diproses verifikasi, lanjut foto dan tanda tangan.

Untuk SIM baru, tentu ada proses ujian praktik dan uji tulis.

"Bisa lebih cepat, tidak perlu antre dan tidak perlu mengisi formulir lagi saat di Satpas," katanya.

Di sisi lain, Catur Andy (warga Sidoarjo) mengaku sangat terbantu dengan upaya yang dilakukan oleh Polresta Sidoarjo ini karena cukup dengan cara membuka aplikasi tersebut, mengunduh, dan registrasi di telefon pintar.

"Lebih mudah karena bisa booking dari rumah. Bahkan, bisa menentukan harinya sendiri," ujarnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya terus berusaha melayani dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di semua linit ermasuk layanan SIM.

Dengan program ini, kata dia, masyarakat yang hendak mengurus SIM jauh lebih mudah dan cepat. Demikian halnya petugas pelayanan di Satpas, juga lebih cepat dalam memproses perpanjangan atau pengurusan SIM baru.

Selain di Satpas Polresta Sidoarjo, layanan e-SIM juga bisa digunakan di SIM Corner yang ada di Mal Pelayanan Publik Sidoarjo. Cara dan prosesnya sama, dari android kemudian kode booking dibawa ke loket layanan.

Baca juga: Tujuh pesawat tempur Prancis mendarat di Aceh. Ada apa?

Baca juga: SIM seumur hidup dan pajak motor gratis ditawarkan PKS