Logo Header Antaranews Riau

Pasangan Calon Pilkada Rohul Ditetapkan 17 Desember

Minggu, 14 November 2010 19:12 WIB
Image Print

Pasir Pengaraian, Riau, 14/11 (ANTARA) - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau yang ikut dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) periode 2011-2016, akan ditetapkan pada 17 Desember 2010.


"Sudah ada beberapa pasangan calon peserta yang mendaftar. Kami masih akan lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kelengkapan persyaratan pasangan bakal calon yang sudah ditentukan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rohul, Jonnaidi Dasa kepada ANTARA, di Pasir Pengaraian, Ahad.


Ia menjelaskan, pasangan bakal calon yang sudah mendaftar diantaranya, pasangan Zulkifli-Muzawir yang diusung oleh 13 partai non parlemen yaitu Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Gerakan Indonesia Raya (PGIR), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Patriot (PP), Partai Kedaulatan (PK).


Selanjutnya Zulkifli-Muzawir juga diusung Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Matahari Bangsa (PMB), dan Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Karya Perjuangan (PKP), Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Damai Sejahtera (PDS), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).


Kemudian, pasangan Achmad-Hafith Sukri, diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nasional Ulama(PKNU), Partai Bintang Reformasi(PBR), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Peduli Rrakyat Nasional (PPRN). Kemudian pasangan Suparman-Hamulian yang diusung Partai Golkar.


"Selain itu juga ada pasangan calon perseorangan yakni Tedy Mirzadal-Damsir Ali," katanya.


"Setelah mereka mendaftar semua, baru nanti akan kami lakukan seleksi kelengkapan bukti tertulis dan keabsahan dukungan dari parpol maupun dukungan masyarakat bagi yang calon perseorangan," terangnya.


Dia menambahkan, pemeriksaan kelengkapan pasangan calon yang akan maju dalam pemilukada itu akan dilakukan mulai 13 hingga 19 November. Ia mengatakan, setelah itu baru akan diberikan kesempatan bagi pasangan calon untuk melengkapi jika masih terdapat kekurangan persyaratan dalam pemilukada.


"Setelah nanti dilakukan pemeriksaan kesehatan pada 1 hingga 9 Desember baru pada tanggl 17 hingga 19 Desember akan dilakukan penetapan, penentuan nomor urut dan pengumuman pasangan calon," kata Jonaidi.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026