Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz mempersilakan pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan kasasi lagi ke Mahkamah Agung, tetapi juga menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final.
"Kita sama-sama ketahui MK telah menyidangkan dan memutuskan, putusan MK final dan mengikat, jadi bagi kami sudah selesai," tutur Viryan di Gedung MK, Jakarta, Selasa.
Ia yakin MA memiliki penilaian tersendiri atas gugatan tersebut, meski KPU menilai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres sudah selesai.
Secara terpisah, Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku belum mengetahui gugatan kasasi kedua yang mengatasnamakan pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi ke Mahkamah Agung (MA) tersebut.
"Ya nanti saya baca dulu. Saya baca dulu. Saya belum tahu. Saya baru baca beritanya saja," kata Arief.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan gugatan itu diajukan tanpa sepengetahuan partainya dan Prabowo-Sandi.
"Saya sudah konfirmasi ke Sandiaga, beliau tidak tahu soal itu karena yang dipakai kuasa yang lama," kata Dasco di Jakarta, Selasa.
Dasco yang merupakan mantan Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi itu mengatakan kasasi kedua itu merupakan perkara yang sebelumnya ditolak MA karena persoalan administrasi.
"Terkait ini, saya akan koordinasikan dulu dengan Prabowo secepatnya," katanya.
Berita Lainnya
Prabowo Subianto imbau pendukung tak lakukan aksi damai di MK
19 April 2024 10:25 WIB
Prabowo Subianto terima kunjungan Menlu China Wang Yi di Kantor Kemhan
18 April 2024 13:22 WIB
Rommy sebut peluang PPP untuk gabung Prabowo-Gibran diputus lewat mukernas
16 April 2024 12:26 WIB
Pertemuan Mega-Prabowo tak selalu hasilkan kesepakatan politik
10 April 2024 10:58 WIB
Prabowo Subianto-Anwar Ibrahim bahas perjalanan karier politik
04 April 2024 14:56 WIB
Ahli Prabowo-Gibran sebut KPU sudah taat asas konstitusi
04 April 2024 12:36 WIB
Prabowo dijadwalkan bertemu presiden Xin Jinping di China sore ini
01 April 2024 10:30 WIB
Megawati berpotensi bertemu Prabowo, Puan hanya tersenyum
30 March 2024 21:12 WIB