Padang, (ANTARA) - Pasangan suami isteri yakni B (56) dan E (47) akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Sumatera Barat, atas kasus menjual sate Padang yang diduga menggunakan daging babi.
"Sidang perdana digelar dengan agenda membacakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap kedua terdakwa," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Yarnes, di Padang, Rabu.
Pasangan suami isteri itu didakwa jaksa melanggar pasal 62 Juncto (Jo) pasal 8 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Juncto (Jo) pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana, dan Undang-undang tentang Pangan.
Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara itu adalah jaksa dari Kejari Padang Mulyana Safitri.
Para terdakwa yang dihadirkan ke persidangan tampak mengenakan rompi tahanan Kejari Padang berwarna merah.
Penasehat hukum terdakwa yakni Nurul Ilmi Cs mengatakan pihaknya akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) terhadap dakwaan yang telah dibacakan jaksa tersebut.
"Ya, kami akan mengajukan eksepsi," kata penasehat hukum Nurul Ilmi.
Diberitakan sebelumnya, kasus itu berawal ketika Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Padang dan instansi terkait mengungkap penjualan sate Padang diduga dari daging babi di kawasan Simpang Haru, dengan merek usaha Sate KMSB, pada Selasa (29/1).
Penindakan lapangan itu berbekal uji sampel yang sudah diambil instansi terkait sebelumnya, karena mendapatkan laporan masyarakat.
Kedua orang itu akhirnya ditetapkan tersangka menyusul diterimanya uji laboratorium forensik terhadap tusuk sate yang menyatakan daging itu positif mengandung babi.
Baca juga: Pedagang Sate Babi di Padang Diancam 5 Tahun Penjara
Berita Lainnya
Aset tersangka korupsi tol Padang-Pekanbaru disita jaksa
15 December 2024 17:44 WIB
Komisi VI DPR RI cek kesiapan Tol Seksi Padang-Sicincin sebelum uji coba
07 December 2024 16:17 WIB
Satu tewas saat banjir di Sumbar
24 November 2024 16:43 WIB
Warga Desa Simpang Padang diminta bijak gunakan hak pilih
24 October 2024 18:46 WIB
Pusat Studi Unand, PPATK dan Bank Mandiri tanam 1.000 pohon endemik
26 September 2024 15:41 WIB
Kepala PPATK minta semua pihak perangi kejahatan keuangan di bidang lingkungan hidup
25 September 2024 20:15 WIB
BPBD Padang kerahkan personel tangani bencana tanah ambles dan pohon tumbang
09 September 2024 16:28 WIB
Unand minta masyarakat nagari jauhi narkoba dan miras saat gelar hiburan malam
15 August 2024 10:29 WIB