Jakarta (ANTARA) - Komite Banding Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) mengukuhkan hukuman skorsing seumur hidup bagi mantan presiden Konfederasi Sepak Bola Brazil Marco Polo Del Neru karena terlibat korupsi, demikian diumumkan FIFA, seperti dikutip Xinhua, Selasa.
Pria berusia 78 tahun itu terbukti pernah menerima suap serta melanggar peraturan terkait larangan adanya konflik kepentingan, kata FIFA.
Baca juga: Stigma Rasisme di sepak bola sulit hilang, begini 5 faktanya
Keputusan tersebut ditetapkan setahun setelah Komite Etik FIFA melarang Del Nero dari segala aktivitas persepakbolaan dan menjatuhkan sanki denda setara satu juta dolar AS.
Del Nero diskorsing oleh FIFA pada Desember 2017 setelah pihak berwenang AS mendakwanya terlibat kasus pencucian uang, pemerasan dan penipuan.
Ketua sepak bola Brazil sebelumnya, Ricardo Teixeira dan Jose Maria Marin juga terindikasi terlibat dan masuk dalam pemeriksaan global oleh pihak berwenang AS.
Del Nero dan Teixeira belum diekstradisi, sedangkan Marin terbukti bersalah oleh Pengadilan New York dan dihukum kurungan empat tahun Agustus lalu.
Baca juga: Reformasi Sistem Transfer Sepak Bola, FIFA Usulkan Pengaturan Biaya transfer Dan Batasi Pemain Pinjaman
Baca juga: FIFA Akan Tambah Peserta Piala Dunia Jadi 48 Tim
Pewarta: Teguh Handoko
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB