Jakarta (Antaranews Riau) - Presenter dan desainer Ivan Gunawan menjalani pemeriksaan pada Kamis di Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk melengkapi pemeriksaan asistennya.
Hal ini terkait kepemilikan dan keterlibatan jaringan kokain internasional oleh asistennya berinisial AJA (36). Meski begitu, artis bertubuh bongsor itu tetap harus menjalani tes urine.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menyatakan presenter kondang tersebut tidak ditemukan jejak narkoba. Tes menunjukan negatif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.
"Tadi hasilnya negatif," ujar AKBP Erick di Jakarta.
Baca juga: Ivan Gunawan Jalani Pemeriksaan Terkait Kepemilikan Kokain
Ia memaparkan pemeriksaan urine terhadap Ivan Gunawan merupakan prosedur tetap Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat terhadap saksi maupun tersangka yang berkaitan dengan kasus narkoba.
"Ini mengindikasikan bahwa saudara Ivan Gunawan tidak terkait dengan penyalahgunaan narkoba," ujar AKBP Erick.
Ia memaparkan pemeriksaan mantan kekasih penyanyi Rossa itu dalam berita acara pemeriksaan dihadirkan sebagai saksi terkait kepemilikian narkoba jenis kokain asistennya yakni tersangka Andre Jordan Alatas (36).
AKBP Erick menyebut kokain milik tersangka didapatkan dari salah seorang warga negara Belanda yang terlibat jaringan kokain internasional yang sama seperti kasus tersangka Steve Emmanuel.
Ivan Gunawan diperiksa lantaran pernah bersama tersangka dalam suatu pekerjaan di Belanda, pada saat yang sama ketika tersangka mendapatkan kokain dari jaringan internasional tersebut.
"Karena pada saat AJ ke Belanda itu bersama dengan Ivan, sehingga kami klarifikasi disana apakah Ivan di saat di sana melihat atau mengetahui siapa yang bertemu dengan AJ di Belanda," ujarnya.
Sebelumnya, tersangka Andre Jordan Alatas (36) ditangkap karena keterlibatannya atas peredaran gelap narkoba pada Senin di rumah kost No.1A kamar 23, Jalan H Najihun No.1A (Dwijaya) Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tersangka ditangkap bersama barang bukti satu paket serbuk kokain, dua paket serbuk MDMA, dan dua pil ekstasi, dan positif menggunakannya melalui deteksi urine.
Baca juga: Filosofi Layang-layang Oleh Ivan Gunawan