Merauke, Papua (Antarariau.com) - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil menangkap anggota sindikat nasional perdagangan satwa liar dilindungi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu (22/09).
"Penangkapan ini berawal dari hasil penelusuran Tim Siber Patrol perdagangan tumbuhan dan satwa liar (TSL) secara daring (online)," Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH) Sustyo Iriyono dalam keterangan tertulis yang diterima di Merauke, Papua, Senin.
Penelusuran tersebut juga dilakukan bersama Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan terhadap akun Rey Natta Pets yang memperdagangkan satwa liar dilindungi melalui media sosial sejak tahun 2017.
Dalam penangkapan ini, ditemukan barang bukti berupa satu ekor burung Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan satu ekor burung Elang Perut Karat (Lophotriorchis kienerii).
Bersama personil Balai Gakkum Jawa Bali dan Nusa Tenggara wilayah Seksi II Surabaya, dan didukung oleh Reskrim Polres Kediri, pelaku berinisial T berhasil ditangkap. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan kantor Balai Gakkum KLHK di Surabaya, untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, satwa liar dilindungi yang diperdagangkan tersebut, berasal dari dalam dan luar pulau Jawa.
Berita Lainnya
KLHK tangkap dua perambah Taman Nasional Tesso Nilo
27 June 2023 16:07 WIB
Penampungan pekerja migran ilegal di Dumai digerebek
19 August 2021 0:26 WIB
Polisi buru dua pelaku sindikat perdagangan harimau sumatra di Bengkulu
21 June 2021 16:36 WIB
Aktivis lingkungan dukung Polda Riau usut sindikat perdagangan harimau, begini penjelasannya
17 February 2020 14:23 WIB
Polda Riau bongkar sindikat perdagangan organ harimau sumatera
16 February 2020 7:25 WIB
(FOTO) Bongkar Sindikat perdagangan Satwa Dilindungi, begini penampakannya
31 July 2019 20:33 WIB
Patroli Siber Polda Riau bongkar perdagangkan satwa dilindungi via Facebook
31 July 2019 13:53 WIB
Polda Riau tangkap sindikat perdagangan satwa dilindungi di depan Hotel Whiz Pekanbaru
30 July 2019 13:06 WIB