Gubernur: Riau Merugi Tidak Atur Zonasi Laut

id gubernur riau, merugi tidak, atur zonasi laut

Gubernur: Riau Merugi Tidak Atur Zonasi Laut

Pekanbaru (Antarariau.com) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyatakan, Provinsi Riau akan merugi apabila tidak segera mengatur zonasi tata ruang laut yang termasuk di dalamnya wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Pastinya Riau merugi karena bagaimana pun ada beberapa sektor yang saling terkait , dan kalau kita tidak diatur bagaimana kita menuju ke pembangunan berkelanjutan yang mengacu pada sustainable development goals," kata Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan, Pemprov Riau kini tengah menggesa penyusunan draft rancangan peraturan daerah tentang zonasi wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil di daerah tersebut. Menurut dia, proses penyusunannya sesuai aturan sama seperti penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk pola wilayah darat. RTRW Riau sebelum rampung pada tahun 2018 ini, sempat terkatung-katung selama lima tahun lebih sehingga mengganggu rencana pembangunan daerah.

Menurut dia, zonasi laut dan wilayah pesisir tersebut sangat strategis perannya dan tidak sekadar sektor perikanan dan kelautan. Sektor yang diatur di dalamnya ada sektor pertambangan, pariwisata, kehutanan dan lingkungan hidup, perhubungan dan juga sektor telekomunikasi serta pertahanan keamanan.

"Kenapa Riau butuh ini, karena Riau yang posisinya strategis dan kebetulan termasuk di kawasan kerja sama ekonomi regional dan subregional perlu atur ini, karena Riau juga dilewati oleh infrastruktur ASEAN, misalkan dalam jaringan kabel bawah laut dan juga pipanisasi bawah laut," ujarnya.

Selain itu, pengaturan zonasi laut juga sangat berguna bukan hanya menyangkut aspek sosial, ekonomi, kemanan dan pertambangan, karena termasuk juga akhirnya sumber daya manusia yang berkualitas. Kalau kita tidak menyusun tanpa memperdulikan kajian lingkungan hidup strategis, maka pengembangan SDM berkualitas kita akan terganggu

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pengaturan zonasi tersebut untuk pertahanan dan keamanan. "Misalkan daerah mana untuk ranjau dalam air," katanya.

Menurut pria yang akrab disapa Andi Rachman ini, Pemprov Riau perlu mengajak duduk bersama instansi dan lembaga terkait dalam penyusunan draf Ranperda tersebut. Sebabnya, ia berharap peraturan yang dihasilkan bisa mengakomodir rencana pembangunan Riau hingga berpuluh-puluh tahun ke depan.

"Perlu pemikiran ini jangka 20 tahun atau lebih ke depan. Sekali menyusun pikirkan jangka panjangnya karena ini menyangkut berbagai sektor dan kerjasama luar negeri dan sosial politik dan pertahanan dan lainnya," kata Andi Rachman.

***1***

(T.F012)