Dumai, Riau (Antarariau.com) - Pelaksanaan program Imunisasi Measles Rubella di Kota Dumai akhirnya ditunda dinas kesehatan setempat bagi anak sasaran, sesuai surat edaran Kemenkes RI tentang kampanye Imunisasi MR Fase 2.
Kepala Dinas Kesehatan Dumai Faisal di Dumai, Senin, mengatakan, surat edaran Kemenkes RI bertujuan untuk meningkatkan perhatian dan dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan kampanye imunisasi MR fase 2 pada Agustus-September 2018.
"Ditunda pelaksanaan pemberian vaksin campak dan rubella ini dengan mengacu surat edaran kementrian kesehatan, agar tidak ada lagi permasalahan," kata Faisal.
Disebutkan, Kemenkes RI telah mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia untuk konsultasi keagamaan dan permohonan fatwa tentang pelaksanaan kampanye imunisasi MR fase 2.
Dinkes Dumai selanjutnya akan menunggu arahan dari Kemenkes RI terkait pemberian vaksin campak dan rubella ini, dan penundaan program juga terjadi di semua kabupaten kota di Provinsi Riau.
Pemerintah, lanjutnya, memberi kesempatan bagi masyarakat yang memilih menunggu terbit fatwa MUI tentang imunisasi ini, dan agar dapat memperoleh vaksin hingga akhir September 2018.
"Kampanye imunisasi mr dengan pendekatan persuasif dan beri pemahaman pada masyarakat, apa tindak lanjut dari penundaan ini kita akan menunggu arahan kemenkes," sebutnya.
Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai Zakaria menyerukan penundaan pelaksanaan vaksin MR pada pemerintah daerah sambil menunggu proses sertifikasi halal.
"Sikap MUI dumai mengimbau agar dinas kesehatan menunda proses pemberian vaksin rubella ini," kata Zakaria pada wartawan.
Program kampanye imunisasi MR telah dicanangkan Pemerintah Dumai pada 1 Agustus 2018 dimulai di SMP Negeri Binaan Khusus bagi anak usia 9 bulan hingga dibawah 15 tahun, dibuka langsung Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo.
Dinas Kesehatan Dumai menargetkan sebanyak 86.555 anak dan pelajar mulai usia 9 bulan hingga 15 tahun divaksin imunisasi MR dengan pencapai 95 persen dari jumlah sasaran.