Rengat (ANTARA) - Jajaran Polres Indragiri Hulu, Riau meringkus kurir sabu yang sedang transaksi narkotika dengan pembeli di pinggir jalan Lintas Timur Seberida.

Dari tangan tersangka, barang bukti (BB) satu paket sabu langsung diamankan oleh Unit Polsek Seberida. Sedangkan kurir berinisial IWA (41) warga Dusun Berapit, Pangkalan Kasai digelandang ke Mapolsek.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal mengatakan, kurir tersebut akan diminta keterangan lebih lanjut karena diyakini ada jaringan lain di belakangnya. 

"Kita akan gali dan kembangkan kasus ini, untuk mencari pelaku lain," kata Kapolres.

Kapolres menyebutkan, kronologis peristiwa penangkapan, Minggu (28/2) malam, pukul 01.00 WIB di pinggir jalan Lintas Timur tepatnya Dusun Putihan Kelurahan Pangkalan Kasai.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, tujuh orang polisi diturunkan melakukan penyelidikan ke TKP. Tim melihat seorang laki - laki pejalan kaki yang dicurigai menemui seorang pengendara sepeda motor. Ketika didekati,  pria yang diketahui berinisial IWS langsung membuang sebuah benda ke arah semak belukar.

"Sedangkan pengendara sepeda motor langsung melarikan diri ke arah pasar Belilas," ujarnya.

Ketika dicari dalam semak, bungkusan yang dibuang tersangka berhasil ditemukan, setelah dibuka ternyata berisi  satu paket kecil serpihan kristal yang diduga sabu-sabu, tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Seberida. 

Baca juga: Wanita disangka bandar narkoba di Inhu divonis bebas

Baca juga: Polisi Inhu tangkap oknum ASN jual narkoba



 

Pewarta : Asripilyadi
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025