Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau  mengatakan telah  membubarkan lima kegiatan Pasangan calon (Paslon) yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak  setempat.

"Jika kita presentasekan pelanggaran Prokes dengan jumlah selama masa kampanye Pilkada sembilan kabupaten/kota yang berlangsung, itu sebetulnya kecil," kata  Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan di Pekanbaru, Jumat.

Namun demikian  dikatakan Rusidi, sekecil apapun itu  Bawaslu tegas  dalam mengawasi pelanggaran protokol kesehatan hingga ke pelosok  desa, di masa pandemi COVID-19 ini. Tujuannya menghindari munculnya kluster baru penularan di kalangan pemilih.

Bahkan, Rusidi mengatakan, selain membubarkan  lima kampanye, Bawaslu juga  telah memberikan 10 surat peringatan kepada Paslon, agar disiplin menerapkan 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dalam tiap kegiatannya. 

"Aturannya juga ditegaskan dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 6  disebutkan, dalam menangani protokol kesehatan, langsung diberikan peringatan di tempat saat dilakukan pelanggaran. Kalau satu jam  belum juga berubah, maka kita dibantu  kepolisian membubarkan kampanye tersebut," katanya.

Dia mengklaim keberhasilan tim Bawaslu selama masa kampanye terbilang bagus, dikarenakan tidak ada kasus kemunculan kluster pilkada di Riau, ia berharap hal ini akan terus bertahan dan terjaga hingga pelaksanaan Pilkada dan penghitungan suara di sembilan kabupaten/kota selesai.

"Ini adalah keberhasilan kita semua, masyarakat, Paslon, Parpol dan elemen di dalamnya  yang memiliki  komitmen tinggi, termasuk aparat  Kepolisian dan Kejati untuk disiplin pada prokes," kata Rusidi.

Lebih lanjut, Rusidi mengimbau kepada semua Paslon Pilkada serentak di Riau agar menegakkan Prokes ketat saat berkampanye, dengan menerapkan 4 M dengan kesadaran bersama.

"Kita tidak mau ada kluster Pilkada di Riau," tukasnya.

Baca juga: 50 armada tim patroli politik uang dilepas Bawaslu RI dan Kapolda Riau
Baca juga: Forkopimda dan parpol Riau deklarasi Pilkada damai
Baca juga: Deklarasikan tolak politik uang, Ini ajakan Bupati Kepulauan Meranti

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Febrianto Budi Anggoro
Copyright © ANTARA 2025