Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyebutkan  sebanyak  33 persen atau 900 ribu  calon pemilih di Riau  masih  proses pembersihan  data  dalam  tahapan  pencocokan dan penelitian (coklit)  paserta pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

"33 persen itu jumlah  sisa  dari data  pemilih yang belum bisa dicoklit karena berbagai alasan di antaranya  tidak ada ditempat, belum diketahui identitas adminduknya dan lain-lain," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Divisi Perencanaan dan Data Abdul Rahman di Pekanbaru, Senin.

Abdul Rahman mengatakan untuk menggesa progres coklit tuntas sesuai waktu tahapan yang ditetapkan 13 Agustus 2020 maka KPU sudah menurunkan tim pemantau.

Ia optimistis proses  pembersihan data coklit akan selesai sesuai batas waktunya oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di sembilan kabupaten/kota yang ikut Pilkada 2020.

"Iya optimis karena  kawan-kawan  sudah cukup berpengalaman dalam hal ini lagipula tugas inikan hanya untuk memastikan semua warga memperoleh hak pilihnya," katanya.

Dikatakannya,  coklit reguler sebenarnya sudah selesai dengan jumlah mencapai 67 persen dari  pemilih. Pilkada serentak 2020 yang totalnya ada 2,6 juta jiwa. Bahkan  tak ada lagi PPDP yang masih coklit, yang  tersisa cuma pemilih yang belum bisa dicoklit karena tidak ada di tempat belum diketahui identitas adminduknya, ada  juga laporan PPDP yang belum jelas dan  diminta perbaikan karena  hasil di lapangan ada laporan yang tak cocok angkanya.

"Intinya sisanya tahap finishing atau menelusuri laporan yang  masih belom klop dengan angka calon pemilihnya," katanya.

Jumlah yang belum tuntas banyak ditemukan di Kota Dumai, daerah urban yang  penduduknya memiliki mobilitas tinggi.

"Inilah kendala PPDP di lapangan  administrasi kependudukan yang tak sesuai domisili, warga yang mobile atau tak ada ditempat tapi tak memperbaharui data penduduknya, kemudian juga masalah perbatasan antar provinsi dan kabupaten/kota yang masih proses fasilitasi," tukasnya.


Baca juga: Bawaslu Riau pastikan penyelesaian sengketa KPU Inhu sesuai prosedur

Baca juga: Presiden Joko Widodo cabut keppres pemberhentian anggota KPU Evi Novida




 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025