Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah  memusnahkan lebih dari 26.000 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang rusak.

"Pemusnahan KTP ini guna menghindari   penyalahgunaan dan  mengantisipasi pemalsuan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru Irma Novrita di Pekanbaru, Senin.

Irma Novrita mengatakan, segala kemungkinan bisa saja ada yang menyalahgunakan KTP yang salah cetak tersebut untuk kepentingan tertentu.

"Jadi pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan KTP yang sudah tidak terpakai," tegasnya.

Disebutkan Irma, KTP tersebut dimusnahkan karena beberapa kriteria seperti statusnya tidak valid lagi. Mayoritas KTP itu kondisinya rusak, ada juga KTP yang tidak lagi terpakai karena perubahan status pemiliknya. 

"Atau KTP yang  sudah alami perubahan status  dan sudah tidak terpakai karena diganti dengan  model  baru," tukasnya.

Baca juga: Terkait tunggakan KTP, Plh Bupati Bengkalis warning Kadisdukcapil 15 hari kerja

Baca juga: Disdukcapil Pekanbaru imbau warga tukarkan Suketnya dengan KTP-e. Ini jadwalnya

 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025