Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau siap  distribusikan  dana hibah bagi keperluan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 sebesar anggarkan Rp364 miliar.

"Total dana hibah Rp364 miliar lebih diberikan untuk sembilan daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020," Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekdaprov Riau, Sudarman

Dia mengatakan, dana hibah tersebut telah tertuang  lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kabupaten/kota, dan sudah selesai ditandatangani antara Pemprov Riau dengan sembilan daerah penyelenggara Pilkada tahun 2020 ini.

"Saat ini hanya tinggal pendistribusian dana ke daerah yang akan melakukan Pilkada serentak 2020," katanya.

Lebih lanjut, dikatakan Sudarman, dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada tersebut akan digunakan untuk dua lembaga, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas.

Sedangkan besaran biaya pelaksanaan masing daerah berbeda-beda. Dari sembilan daerah pelaksana Pilkada serentak itu  Bengkalis mendapatkan dana hibah terbanyak  yakni sebesar  Rp50 miliar, dengan rincian Rp40 miliar untuk KPU dan  Rp10 miliar untuk Bawaslu.

"Salah satu pertimbangannya  karena jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang banyak. Kemudian juga jumlah penduduk," katanya lagi.

Selanjutnya,  Dumai mendapat dana hibah untuk KPU sebesar Rp28,5 miliar dan Bawaslu Rp8,72 miliar. Kemudian Pelalawan KPU sebesar Rp29,9 miliar dan Bawaslu Rp13,9 miliar, Kuantan Singingi KPU sebesar Rp29,4 miliar dan Bawaslu Rp12,2 miliar, Kabupaten Indragiri Hulu KPU Rp27,6 miliar dan Bawaslu Rp10 miliar.

Lalu Rokan Hulu untuk KPU sebesar Rp28,5 miliar dan Bawaslu Rp14,5 miliar, Rokan Hilir KPU Rp32,3 miliar dan Bawaslu Rp13 miliar, Kepulauan Meranti KPU sebesar Rp 22,1 miliar dan Bawaslu Rp9 miliar, Siak KPU Rp26,4 miliar dan Bawaslu Rp10,8 miliar.

Baca juga: Tak ada calon perseorangan Pilkada Siak hingga pendaftaran ditutup
Baca juga: Bawaslu Riau surati kepala daerah larang ASN berpolitik praktis


 

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025