Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan mahasiswa Fakultas Hukum  Universitas Lancang Kuning (Unilak) bersinergi akan mewujudkan Pilkada serentak 2020 jurdil dan bersih.

"Partisipasi masyarakat harus meningkat dalam Pilkada, dan kita harus mampu menyadarkan masyarakat bahwa politik uang adalah awal mula terjadinya korupsi," kata Presiden Mahasiswa Unilak Amir Arifin Harahap, pada acara diskusi publik mahasiswa fakultas hukum universitas Lancang Kuning dengan tema peranan dan  gerakan mahasiswa Riau menyongsong Pilkada serentak 2020, di Pekanbaru, Rabu.

Acara tersebut juga mengundang narasumber Neil Antariksa (Anggota Bawaslu Riau), Adi Sukemi (Ketua DPRD Pelalawan), dan Abdul Rahman (KPU Riau ).

Diskusi publik dibuka oleh dekan fakultas hukum Unilak Dr.Fahmi.SH.MH diikuti oleh 100-an mahasiswa hukum dan diakhiri penandatanganan MoU antara fakultas hukum dengan Bawaslu dan KPU.

Presma mengatakan, mahasiswa mendukung KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara  pilkada yang sehat, bersih dan bermartabat.

"Untuk pemimpin kami  mendambakan kepala daerah yang  berintegritas berkomitmen untuk melawan korupsi, harus memiliki komitmen tegas untuk menjaga lingkungan dan hutan sehingga  Riau bebas karhutla," kata Amir Arifin Harahap.

Ia berharap KPU mensosialisasikan pilkada serentak, terutama bagi  pemilih milenial yang pemula demi meningkatnya partisipan.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr.Fahmi  mengatakan, kerjasama ini dalam rangka sinergi antara penyelenggara pemilu dengan dunia kampus.

"Diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi ke dua belah untuk mencapai tujuan pilkada yang bersih dan jurdil serta berkualitas, sembilan kabupaten dan kota di Riau yang melaksanakan Pilkada serentak," kata Dr Fahmi.

Sementara itu Anggota KPU Riau Abdul Rahman, menyebutkan  MoU ini sifatnya kerjasama dalam penelitian, pengembangan antara Unilak dan KPU Riau.
 
"Advokasi pemilih dan layanan hukum untuk anggota KPU.Tentu inisiatif ini sangat bagus dan kami menyambut baik kerjasama ini,"  katanya.

Dikatakannya lagi  KPU  menyampaikan tupoksi dan tahapan di mana pemuda dan mahasiswa bisa mengambil peran seperti,  rekrutmen badan adhock bisa menjadi peserta seleksi atau memberikan masukan terkait figur-figur yang terpilih menjadi anggota PPK dan PPS.

Kemudian di tahapan pemutakhiran pemilih nanti ada agenda uji publik, pada tahapan pendaftaran calon perseorangan ada verifikasi faktual dukungan yang harus diawasi oleh masyarakat, dan tahapan selanjutnya.

"KPU adalah lembaga yang inklusif, terbuka dengan  pihak manapun apalagi terkait isu-isu pemilu dan demokrasi," pungkas Rahman.

Pewarta : Vera Lusiana
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2025