Pihak Prabowo-Sandi minta sidang sengketa Pilpres ditunda, Yusril: Lanjut
Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Yusril Ihza Mahendra (kanan), selaku pihak terkait menyampaikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Namun Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra meminta lanjut.
"Yang mulia, saya memahami ini peradilan yang harus dipercepat, tetapi tidak berarti terlambat satu hari menyebabkan cepat itu menjadi terhalangi. Persolannya adalah saya mulai urat-urat di kepala ini keluar," kata salah satu kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah, memohon kepada majelis hakim saat sidang di Gedung MK Jakarta, Kamis dini hari.
Nasrullah mengungkapkan meninggalnya 700 KPPS dalam Pemilu serentak 2019 dapat terjadi, di mana berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan karena faktor kelelehan.
"Ini contoh penjelasan ini saya khawatir akan menimbulkan persoalan di kemudian hari dari persidangan ini," kata Teungku Nasrullah.
Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim Anwar Usman meminta pendapat dari pihak KPU dan pihak terkait, yakni tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin.
Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan kepada majelis hakim terkait permintaan pemohon tersebut.
"Sebetulnya kami sudah terbiasa sampai subuh juga nga apa-apa, kami menyerahkan kepada yang mulia," kata Ketua KPU ini.
Sementara pihak terkait menolak permintaan yang diajukan oleh pihak Prabowo-Sandiaga ini.
"Ini kan soal keadilan, masing-masing kan diberi waktu satu hari. Ini pemohonnya sudah diberi waktu dua hari, ini yang harus dipahami," tegas Yusril.
Nasrullah kembali menyatakan bahwa hal ini bukan masalah keadilan, tetapi nyawa orang yang harus dipertimbangkan.
"Pagi nanti kita bisa akan sidang, dan ini kalau kita pulang sekarang sampai rumah sudah subuh," katanya.
Namun Anwar Usman menyatakan tetap melanjutkan untuk mendengarkan saksi yang diajukan oleh pihak pemohon, yakni Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.
Baca juga: Haris Azhar tidak mau bersaksi di sidang Sengketa Pilpres, salah satunya karena rekam jejak Prabowo
Baca juga: Superhero bawa pesan damai ke MK, bawa santai sidang sengketa Pilpres
Pewarta : Joko Susilo
Editor : Febrianto Budi Anggoro
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi razia tempat hiburan malam di Dumai, hasil tes urine pengunjung negatif narkoba
14 April 2026 15:47 WIB
Bupati Siak Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
12 March 2026 12:34 WIB
Transformasi BRIVolution Reignite Buahkan Hasil, Laba Perusahaan Melonjak ke Rp10,38 T
06 March 2026 11:22 WIB
Terpopuler - Regional
Lihat Juga
Jeruji tak halangi produktivitas, warga binaan Lapas Selatpanjang panen perdana
15 April 2026 19:38 WIB
Imigrasi Selatpanjang hadirkan program Limau di Rangsang Barat, permudah akses warga kepulauan
11 March 2026 10:21 WIB
Pantau persiapan lebaran, Wabup Muzamil pastikan sembako, BBM dan jalur mudik di Meranti aman
07 March 2026 11:25 WIB
Bupati Asmar dan Wabup Muzamil pimpin korve di titik strategis Selatpanjang
14 February 2026 15:51 WIB
Jelang ramadan, Bupati Asmar pastikan harga dan stok sembako di Meranti tetap aman
14 February 2026 15:36 WIB
Razia mendadak di Lapas Selatpanjang, petugas sita barang berpotensi bahaya dari kamar WBP
13 February 2026 11:58 WIB