Hingga November 2017 Disnaker Riau Terima 85 Kasus Sengeketa Kerja

id hingga november, 2017 disnaker, riau terima, 85 kasus, sengeketa kerja

Hingga November 2017 Disnaker Riau Terima 85 Kasus Sengeketa Kerja

Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau mencatat telah menerima 85 kasus sengketa tenaga kerja yang terjadi di wilayah tersebut selama kurun waktu Januari hingga November 2017.

"Ini diperoleh dari laporan pengaduan sengketa yang masuk ke Disnaker, " kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Syarat Kerja (Hubin Syaker) Disnaker RiauRinda Situmorang di Pekanbaru,Senin.

Rinda menjelaskan dari 85 kasus sengketa tersebut telah melibatkan sekitar 283 orang Naker. Jumlah itu jelas dia memang alami peningkat tipis dibandingkan tahun lalu.

"Sebenarnya jumlah laporan sengketa tenaga kerja tahun ini hampir sama dengan lalu, hanya kualitas tuntutan itu agak berbeda karena menyangkut hak, dan penempatan diluar hubungan kerja," ucapnya tanpa merinci selisih angka.

Namun yang pasti sebut dia dari 85 kasus pelaporan sengketa Naker yang masuk sejauh ini hampir 100 persen ditanggapi dan Disnaker,hanya tergantung tingkat kerumitan serta kualitas sengketanya.

Ia menyatakan sesuai aturan setiap laporan yang masuk minimal dalam waktu 30 hari kerja sudah harus diselesaikan.

"Sejauh ini kasus yang masuk menyangkut perselisihan hak Naker, penyelesaiannya 100 persen oleh Disnaker Riau artinya ada kasus yang kita limpahkan ke kabupaten/kota, ada juga yang diselesaikan dalam berupa anjuran,bagi yang tidak terima sesuai aturan UU no 2 tahun 2004 dipersilahkan melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)," urainya.

Sejauh ini sebut dia dari 85 kasus sengketa Naker didominasi perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selain juga ada menyangkut perselisihan hak, kepentingan dan sebagainya.

"Secara umum untuk penyebab tingginya pelaporan perselisihan PHK itu disebabkan tidak selesainya kasus di tingkat Tripartit akibat tidak jelasnya hak dan kewajiban Naker, " imbuhnya.

Ia juga menambahkan diluar itu ada dua kasus unjuk rasa Naker yang melibatkan seribuan karyawan.