Jakarta (Antarariau.com) - Federasi Administrasi Penerbangan (FAA) melarang pesawat tanpa awak terbang di sejumlah negara nasional Amerika Serikat, di antaranya Patung Liberty dan Gunung Rushmore.
FAA menyatakan larangan tersebut merupakan permintaan keamanan AS dan kantor hukum, seperti dilansir dari The Verge.
Berikut ini adalah tempat-tempat yang tidak lagi diperbolehkan untuk drone terbang setinggi 122 meter, berlaku mulai 5 Oktober:
1. Patung Liberty, New York
2. Boston National Historical Park
3. Independence National Historical Park, Philadelphia
4. Folsom Dam, California
5. Glen Canyon Dam, Danau Powell, Arizona
6. Grand Coulee Dam, Washington
7. Hoover Dam, Nevada
8. Jefferson National Expansion Memorial, Missouri
9. Mount Rushmore National Memorial, South Dakota
10. Shasta Dam, Danau Shasta, California
Daftar di atas menambah zona larangan terbang untuk pesawat tanpa awak, antara lain pangkalan militer, stadion olah raga, taman nasional dan bandara utama.
Bulan lalu, Pentagon menyetujui kebijakan yang mengizinkan militer AS menembak drone yang berada di zona larangan terbang bila dianggap sebagai ancaman.
Berita Lainnya
Vladimir Putin sebut serangan drone di Moskow merupakan aktivitas teroris
31 May 2023 13:11 WIB
Drone Kerap Ganggu Aktivitas Penerbangan Pekanbaru, Ini Usulan Dishub Riau
17 May 2016 18:35 WIB
Kenali 12 Tempat Sarang Kuman Berikut Di Rumah Anda
12 March 2017 9:15 WIB
Hadapi Konflik Di Tempat Kerja Dengan Cara Berikut
09 December 2016 11:05 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB