Medan (Antarariau.com) - Kapolrestabes Medan Kombes Polisi Sandi Nugroho mencopot Kapolsek Percut Seituan Kompol Lesman Zendrato dari jabatannya terkait dengan kasus kaburnya 12 tahanan dari rumah tahanan polsek setempat.
"Pencopotan tersebut dilakukan karena Kapolsek Percut Seituan dinilai gagal menjalankan tugas sehingga 12 tahanan yang terlibat berbagai kasus kejahatan melarikan diri," kata Kombes Pol. Sandi di Medan, Senin.
Polrestabes Medan sudah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personel Polsek Percut Seituan dalam kasus tahanan kabur tersebut.
"Memang terjadi kelalaian yang dilakukan Kapolsek Percut Seituan," ucap Kapolrestabes.
Sudah lima orang tahanan kabur yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi. Bahkan, saat ini petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan lainnya yang belum tertangkap.
Selain itu, kepada tahanan yang kabur akan diberikan nantinya hukuman tambahan karena melarikan dari Mapolsek Percut Seituan.
"Kami mengimbau para tahanan yang melarikan untuk segera menyerahkan diri. Apabila imbauan ini tidak diindahkan, akan diberikan tindakan yang tegas," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Medan.
Ketika ditanyakan mengenai pengganti Kapolsek Percut Seituan, Sandi mengatakan bahwa pihaknya telah menunjuk Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Boy J. Situmorang untuk menjadi Pejabat Sementara Polsek Percut Seituan.
"Untuk sementara, Kapolsek Percut Seituan dijabat Kompol Boy J. Situmorang," kata Kapolrestabes.
Sebelumnya, sebanyak 12 tahanan Polsek Percut Sei Tuan kabur setelah menjebol jerajak ventilasi sel tahanan Mapolsek Percut Sei Tuan dengan menggunakan gergaji besi, Jumat (30/12) pukul 04.00 WIB.
Berita Lainnya
Imbas tahanan kabur, Kapolsek Tanah Abang dicopot
25 February 2024 15:12 WIB
Kapolsek Tenayan Raya turut dimutasi buntut 17 tahanan kabur
30 October 2023 11:56 WIB
Sikap Kapolda Riau terhadap Kapolsek Rumbai yang lalai hingga 10 tahanan kabur
21 August 2023 10:16 WIB
Buntut tahanan kabur, Kapolsek Rumbai dicopot
21 August 2023 9:33 WIB
Terima surat dari Kemendagri, DPRD Riau: Batas usulan Pj Gubernur hingga 6 Desember
27 November 2023 18:04 WIB
Ketua DPP PKS minta menteri maju sebagai capres 2024 agar mundur dari jabatan
04 August 2022 16:01 WIB
Presiden Joko Widodo berhentikan Irwandi Yusuf dari jabatan Gubernur Aceh
15 October 2020 12:49 WIB
Pejabat negara maju di Pilkada, KPU Bengkalis : Wajib mundur dari jabatan
05 September 2020 21:16 WIB