Lima Motif Batik Pelalawan Kantongi Hak Cipta

id lima motif, batik pelalawan, kantongi hak cipta

Lima Motif Batik Pelalawan Kantongi Hak Cipta

Pekanbaru (Antarariau.com) - Perkembangan pesat batik khas Pelalawan, Provinsi Riau, karya Rumah Batik Andalan kini makin diakui secara hukum oleh Pemerintah Indonesia setelah lima motifnya sudah mendapatkan hak cipta di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Proses pengurusan hak cipta tersebut tidak lepas dari peran PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), yang sejak awal mendukung kemunculan industri kreatif kerajinan tersebut.

"Pada tahun ini ada empat motif lagi yang ada hak ciptanya. Motif daun akasia, eukaliptus, timun suri dan motif lakum," kata Manager Community Development RAPP, Sundari Berlian, ketika dihubungi Antara

dari Pekanbaru, Rabu.

Sejak awal berdirinya Rumah Batik Andalan juga merupakan inisiatif dari manajemen RAPP, yang mendorong kerajinan itu agar bisa menjadi mata pencaharian alternatif bagi masyarakat setempat. Bahkan, batik khas Pelalawan atau yang kerap disebut batik Bono, kini menjadi salah satu ikon wisata dari seni kriya bagi Kabupaten Pelalawan.

Sebelumnya, terhitung sejak Maret 2015, hak cipta batik Bono Pelalawan juga telah terdaftar secara resmi sebagai kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM.

Artinya, motif batik Bono akan dilindungi dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang akan berlaku selama hidup penciptanya dan terus berlangsung hingga 70 tahun setelah penciptanya

meninggal dunia.

Motif batik gelombang Bono menjadi titik balik bagi perkembangan Rumah Batik Andalan, karena banyak dipesan oleh instansi pemerintah dan manajemen RAPP yang memesan hingga 1.700 helai batik untuk seragam karyawan. Bahkan, batik gelombang Bono juga mendapat apresiasi dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, saat mengunjungi Pelalawan pada 2015.

Kegigihan para pengrajin untuk fokus pada batik khas Pelalawan juga berhasil meningkatkan taraf kehidupan mereka. Harga batik yang awalnya dibanderol Rp200 ribu per helai ukuran 2,25 meter, kini naik jadi Rp350 ribu. Satu orang pengrajin minimal bisa mendapatkan penghasilan Rp1 juta hingga maksimal Rp4 juta per bulan tergantung banyaknya pesanan. Tingginya pemesanan sampai membuat para pengrajin kewalahan.