
Guru Di Riau Wajib Bikin Karya Ilmiah

Pekanbaru, 4/2 (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mulai tahun ini mewajibkan seluruh guru golongan III untuk membuat karya ilmiah sebagai syarat untuk kenaikan pangkat. "Kami sadar, sebagian besar guru di Riau belum bisa menulis karya ilmiah. Tapi itu bukan persoalan karena akan kami adakan pelatihan penulisan karya ilmiah untuk para guru tersebut di seluruh Riau," kata Kepala Disdik Riau Irwan Efendi, Kamis. Ia mengatakan Disdik kini menyiapkan sejumlah jurnal sebagai wadah bagi para guru mempublikasikan hasil tulisan karya ilmiahnya. Jurnal tersebut di antaranya jurnal bahasa, pendidikan IPA, IPS, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan informal. Selain jurnal, lanjutnya, Disdik juga menyiapkan wadah lainnya berupa warta pendidikan. "Sejumlah jurnal dan warta pendidikan ini akan kami terbitkan. Kami ingin para guru di sini bisa benar-benar berkualitas," katanya. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Diknas Provinsi Riau, Nurliyah, mengatakan setiap karya ilmiah yang dihasilkan akan menambah enam poin angka kredit setiap guru. Menurut dia, penulisan karya ilmiah merupakan angka kredit paling tinggi dibandingkan dengan sejumlah aktivitas lain para guru. Aktivitas guru lainnya yang tercatat mendapat kredit seperti mengajar, ikut pelatihan, seminar dan workshop. "Penulisan karya ilmiah ini kredit poin paling tinggi dan wajib bagi guru untuk melakukan hal tersebut," katanya. Ia menjelaskan, setiap guru yang ingin naik golongan III A menjadi III B harus mengumpulkan 150 angka kredit. Naik menjadi golongan III C 200 angka kredit, III D 300, dan IV A 400 angka kredit.
Pewarta : FB Rian Anggoro
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

