Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengamankan dua oknum polisi lantaran melakukan pemerasan dengan menggunakan senjata api terhadap seorang remaja di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau.
"Keduanya telah kita tetapkan keduanya sebagai tersangka. Saat ini mereka masih diperiksa intensif di Polsek Bukit Raya," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan kedua oknum polisi yang bertugas di Polres Kampar itu diamankan pada Senin lalu (27/3) di Jalan Patimura dan Arifin Achmad, Pekanbaru. Keduanya berinisial Bripda AK (20) dan Briptu AS (22).
Menurut Putut, pengungkapan itu berawal dari adanya laporan warga berinisial MF (17) yang menjadi korban pemerasan kedua oknum tersebut. Korban merupakan seorang pelajar di Kota Pekanbaru.
Pemerasan itu terjadi pada Jumat lalu (25/3) saat korban dan rekannya sedang berada di Purna MTQ Kota Pekanbaru. Saat bersama rekannya berinisial Rz, kedua oknum itu menghampiri MF dan langsung menginterogasi korban dengan dalih MF melakukan penjualan tiket pesawat palsu.
Dalam laporannya ke Polsek Bukit Raya, MF mengatakan bahwa dirinya sempat ditodongkan pistol oleh salah seorang oknum tersebut sebelum memeras uang korban dan membawa lari telepon genggam jenis I Phone 6.
"Berawal dari laporan korban, polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkusnya Senin lalu," lanjut Putut.
Dari tangan tersangka, jelasnya, petugas mengamankan satu unit senjata api organik jenis Revolver Caliber 38 dan lima butir amunisi caliber 38. Selain itu, polisi turut menemukan telepon genggam milik korban yang dirampas tersangka serta mengamankan topi bertuliskan "Turn Back Crime".
Sementara itu, dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka sebelumnya pernah melakukan pemerasan di salah satu hotel di Kota Pekanbaru. Saat ini kedua tersangka masih diamankan di Polsek Bukit Raya dan akan dilakukan penahanan di Polresta Pekanbaru.
Putut mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Propam Polda Riau terkait ditangkapnya kedua tersangka tersebut.
Berita Lainnya
Indonesia kecam keras blokade bantuan kemanusiaan Gaza oleh warga Israel
16 May 2024 10:30 WIB
TNI amankan senjata api ilegal dari warga Tanimbar Maluku
13 May 2024 17:48 WIB
Korban tewas warga Palestina di Gaza lewati angka 35.000 di tengah serangan Israel
13 May 2024 11:33 WIB
Warga Palestina mulai tinggalkan Rafah saat Israel siapkan gempuran
11 May 2024 13:45 WIB
Bom AS digunakan untuk bunuh warga sipil di Gaza
09 May 2024 10:01 WIB
1.500 unit rumah warga Ogan Komering Ulu, Sumsel terendam banjir
08 May 2024 13:37 WIB
Dinkes DKI larang warga pakai atap asbes karena bisa picu sejumlah penyakit
07 May 2024 15:59 WIB
PBB kecam perintah Israel untuk pindahkan warga Palestina dari Rafah
07 May 2024 10:18 WIB