Jakarta, (Antarariau.com) - Kementerian Perindustrian akan mengupayakan pelibatan industri dalam negeri dalam pembuatan kereta cepat China Railway untuk proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.
"Kereta cepat ini pasti komponennya ribuan, sehingga kami bisa usulkan agar terdapat komponen yang bisa dikembangkan di dalam negeri," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, PT Krakatau Steel bisa mendukung pembuatan gerbong kereta dan jembatan baja, PT LEN mendukung persinyalan dan komponen elektronika kereta, PT INTI mendukung dari segi komunikasi dan PT Pindad dari sisi elektronik motor.
Kementerian Perindustrian, menurut Putu, sedang mengidentifikasi komponen perkeretaapian apa saja yang bisa dikembangkan di dalam negeri guna mendukung pengoperasian kereta api cepat.
Putu menjelaskan saat ini industri perkeretaapian dalam negeri Indonesia baru bisa memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.
Dia berharap selanjutnya industri perkeretaapian Indonesia makin berkembang dan mampu menjual produk ke negara lain.
"Seperti Shinkansen dan CHR (China Railway High-Speed), kami harap suatu hari nanti Indonesia bisa menawarkan produknya ke negara lain," ujarnya.
Berita Lainnya
PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah agar buat kebijakan pro daya beli
15 November 2024 14:16 WIB
WALHI dorong pemerintah untuk optimalkan upaya pengurangan sampah
14 November 2024 17:02 WIB
Pemerintah RI dukung investasi Amerika Serikat ke Indonesia di berbagai sektor
14 November 2024 9:40 WIB
CEO Climate Talks: PLN siap dukung pemerintah capai 75 persen energi terbarukan
13 November 2024 10:57 WIB
KPU segera berkoordinasi dengan pemerintah terkait rencana libur pada pilkada
09 November 2024 10:55 WIB
Pemerintah Provinsi Riau berupaya perbaiki 489,1 kilometer jalan rusak
01 November 2024 22:47 WIB
Pemerintah pastikan pengendalian kebakaran hutan dan lahan terutama wilayah prioritas
24 October 2024 17:01 WIB
Pemerintah RI dorong penguatan prodi hukum demi sistem hukum lebih baik
24 October 2024 12:07 WIB