Oleh Muhammad Razi Rahman
Jakarta, (Antarariau.com) - Dua paket kebijakan perekonomian yang telah dikeluarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan harapan dapat mengatasi berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi bangsa ini menghasilkan respons dari beragam perwakilan dunia usaha.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan inti paket dari kebijakan pemerintah adalah serangkaian langkah deregulasi dan debirokratisasi yang dinilai masih belum akan terasa dampaknya dalam waktu dekat.
"Paket kebijakan II yang dikeluarkan oleh pemerintah pada intinya adalah deregulasi dan debirokratisasi," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan dan Finansial Rosan P Roeslani.
Menurut Rosan, deregulasi dan debirokratisasi adalah hal yang sangat penting dilakukan karena akan meningkatkan iklim investasi sehingga investasi akan masuk ke Indonesia.
Deregulasi dan debirokratisasi, ujar dia, juga sangat penting dilaksanakan oleh pemerintah karena hingga saat ini, peringkat kemudahaan berbisnis Indonesia masih sangat rendah (peringkat 114) jika dibandingkan negara-negara tetangga seperti Thailand (peringkat 26), Malaysia (18), Singapura (1), Filipina (95), dan Vietnam (78).
"Deregulasi dan debirokratisasi dalam paket kebijakan II yang dikeluarkan oleh pemerintah perlu diapresiasi," ujarnya.
Rosan melanjutkan, meski deregulasi dan debirokratisasi sangat penting, namun dampaknya terhadap ekonomi Indonesia tidak akan terasa dalam waktu dekat, dan baru terasa dalam jangka waktu 1-2 tahun ke depan.
Ia mengingatkan bahwa Survei Konsumen Bank Indonesia mengindikasikan bahwa tingkat keyakinan terus mengalami kelemahan sepanjang tahun 2015, seperti pada Agustus penurunan Indeks Kondisi Ekonomi sebesar 2,3 poin dan Indeks Ekspektasi Konsumen sebesar 0,5 poin dari bulan sebelumnya.