
PLTU Tenayan Raya Terkendala Pembebasan Jalur Transmisi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau-Kepulauan Riau menyatakan bahwa penyelesaian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya Pekanbaru masih terkendala masalah pembebasan lahan di jalur transmisi untuk 1.500 tiang.
"Realisasi pembangkit sudah 94 persen, tahun ini diperkirakan siap. Kendala utama masih pembebasan jalur transmisi untuk evakuasi daya. Status tanah belum dialihfungsikan karena masih ada disparitas harga, penolakan, hingga status tanah yang hutan lindung," kata GM PLN WRKR, Feby Joko Priharto di Pekanbaru, Senin.
Bahkan, lanjut dia, ada juga lahan yang statusnya hutan lindung itu tapi sudah jadi pemukiman masyarakat. Hal ini terkait juga dengan belum disahkannya Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi sehingga menimbulkan ketidakpastian.
Ketika akan dibangun transmisi, masyarakat yang menempati hutan lindung itu meminta ganti rugi juga. PLN menurutnya tentu tidak bisa melakukannya karena melanggar aturan.
Hasilnya, sampai saat ini dari 1500 tiang transmisi yang akan dibangun, baru sekitar 350 yang tuntas atau hanya 30 persen. Padahal pembangunan gardu induk dan tiang transmisi sangat penting untuk meningkatkan rasion elektrifikasi Riau yang saat ini baru 68 persen.
"Rasio elektrifikasi Riau dan Kepulauan Riau 85 persen dengan peran pemda. PLN sendiri saja 68 persen dengan jumlah pelanggan sampai triwulan I 2015 sebanyak 1,3 juta lebih. Yang terbesar adalah pelanggan rumah tangga," ungkapnya.
Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Riau. Ketua Komisi, Erizal Muluk menanggapi keluhan PLN mengatakan memang sepanjang masalah RTRW belum disahkan menteri terkait, akan selalu ada ketidakpastian.
"Juga pembebasan lahan yang harganya tidak cocok, nanti akan ada Peraturan Pemerintah tentang pembebasan lahan. Sama halnya dengan jalur kereta api di Riau, masalahnya juga pembebasan lahan," jelasnya.
Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor:
Bayu Agustari Adha
COPYRIGHT © ANTARA 2026

