
Kadishubkominfo: Pemda Bengkalis Harus Bentuk BUP
Jumat, 8 Mei 2015 21:33 WIB

Bengkalis, (Antarariau.com)- Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Jaafar Arief mengatakan pihak Pemerintah Daerah harus membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang didasari oleh Peraturan Daerah (Perda).
"Sehingga Badan Usaha Pelabuhan tersebut, nantinya yang akan mengelola seluruh pelabuhan di Kabupaten Bengkalis," kata Kepala Dinas Dishubkominfo Kabupaten Bengkalis, Jaafar Arief, Jumat.
Ia mengatakan terkait dengan Bup tersebut, pihaknya telah mengajukan Draf Perda kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Namun sampai saat ini, Draf tersebut belum tahu sejauh mana prosesnya, sebab hingga kini tidak kunjung disahkan, sehingga BUP belum bisa di bentuk," katanya.
Ia berharap kepada pihak terkait termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis untuk secepatnya membahas draf perda dalam bidang Badan Usaha Pelabuhan.
"Apabila sudah disahkan, maka pihak Dishubkominfo akan segera menunjuk pengelola untuk melaksanakannya," katanya, di Bengkalis.
Ia menjelaskan, pelabuhan di kabupaten Bengkalis berpotensial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Untuk itu, dengan disahkannya draf perda tentang badan usaha Pelabuhan diperlukan untuk mendukung pembangunan yang seharusnya terus berkembang lebih baik," katanya.
Sejumlah pelabuhan di Kabupaten Bengkalis, seperti Pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BSL), yang dulunya sempat di kelola PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ), kini diserahkan kembali ke pihak Pemda Bengkalis melalui Dinas perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). (Adv)
Pewarta : Bengkalis, (Antarariau.com)- Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkomin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

