
BPJS Targetkan 20.000 Perempuan Uji Papsmear

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menargetkan 20 ribu perempuan di Riau mengikuti uji papsmear dan infeksi visual asetat pada 2015 untuk mendeteksi dini kanker serviks.
"Pelayanan uji papsmear ini gratis diberikan bagi pasien BPJS Kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional (Divre) Sumbagteng Benjamin Saut di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan itu di sela Pencanangan Program Nasional "Percepatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker pada Perempuan Indonesia 2015-2019, di Puskesmas Simpang Tiga.
Menurut Ben, semua layanan ini gratis bagi pengguna BPJS dengan syarat mereka adalah perempuan yang sudah menikah atau berusia 30-49 tahun.
Ia mengatakan, pemeriksaan papsmear dan IVA ini dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas.
"Bagi mereka yang benar positif menderita kanker serviks atau sudah masuk stadium lanjut juga dapat diobati dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan,"katanya.
Diakui Benjamin, kegiatan deteksi dini kanker serviks ini sudah digencarkan sejak BPJS Kesehatan masih berbentuk PT Askes. Namun sejak 1 Januari 2014, setelah berubah nama menjadi BPJS Kesehatan, kegiatan tersebut terus dilanjutkan.
"Untuk pemeriksaan ini cukup mudah. Mereka bisa mendatangi faskes pertama dan memperlihatkan kartu BPJS.
Selanjutnya, mereka akan diperiksa oleh tim medis dan waktu konsultasi serta pemeriksaan hanya butuh 10-15 menit,"katanya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Zainal Arifin, mengatakan, pencegahan deteksi dini kanker leher rahim atau serviks ini sangat penting bagi perempuan, sebab berdasarkan data setiap satu jam seorang perempuan meninggal akibat penyakit tersebut.
"Masih rendahnya kesadaran perempuan dalam pemeriksaan dini terhadap kanker serviks ini, sehingga banyak dari mereka yang tidak mengetahui bahaya penyakit tersebut dan cara pemeriksaan dini," ujar Zainal.
Untuk itu, pemerintah menjamin gratis pemeriksaan dini kanker serviks ini, bagi pemilik kartu BPJS maka pembayaran ditanggung BPJS, sedangkan mereka yang belum memiliki kartu tersebut klaimnya ditanggung pemerintah daerah.
Pewarta : Frislidia
Editor:
Frislidia
COPYRIGHT © ANTARA 2026

