Polda Riau Tarik 28 Senjata Api Perbakin

id , polda riau, tarik 28, senjata api perbakin

  Polda Riau Tarik 28 Senjata Api Perbakin

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau menarik 28 pucuk senjata api dari Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Wilayah Riau untuk kemudian didata kembali setelah sebelumnya seorang anggota organisasi itu terlibat dalam perburuan gajah sumatera.

"Kami sudah menarik semuanya, ada 28 pucuk senjata api dari Perbakin yang telah kami tarik untuk didata ulang," kata Kapolda Riau Brigjen Polisi Dolly Bambang Hermawan kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau Kombes Polisi Yohanes Widodo menyatakan bahwa otak pelaku sindikat pencurian gading gajah berinisial FA (50), diketahui merupakan anggota Perbakin Riau. Namun terkait senjata api yang digunakan, data kepolisian menyatakan bahwa senpi tersebut ilegal.

Yohanes mengatakan, setelah diselidiki ternyata FA benar anggota Perbakin dan akan didalami lagi apakah yang bersangkutan menggunakan senjata api untuk membunuh gajah-gajah yang telah diambil gadingnya.

"Ketahuannya, pelaku FA memiliki kartu identitas sebagai anggota Perbakin. Setelah kami cek ke Perbakin, ternyata kartu tersebut benar sah," katanya.

Untuk senjata api yang digunakan pelaku jenis laras panjang modifikasi jenis Mosser, lanjut dia, diketahui statusnya ilegal atau tidak berasal dari Perbakin.

FA bersama tujuh rekan lainnya diamankan Polda Riau beberapa hari lalu karena kepemilikan gading gajah sumatera secara ilegal.

Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian mengungkap kelompok itu merupakan sindikat perburuan gading gajah yang telah memulai aktivitas ilegal tersebut sejak lama.

"Dalam kasus ini kami mengamankan total ada delapan gading gajah, dua di antaranya berukuran besar. Gading-gading gajah ini diamankan di beberapa lokasi terpisah," kata Kapolda Brigjen Dolly.

Kapolda mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi lain, termasuk para tersangka.

Perburuan gajah sumatera di kawasan hutan Riau dilaporkan telah lama terjadi, namun kepolisian kesulitan dalam mengungkap sindikat kejahatan itu.

Organisasi Konservasi Alam World Wildlife Fund (WWF) Program Riau menyatakan setiap tahun ditemukan bangkai gajah mati, baik yang tanpa gading ataupun masih memiliki gading.