Empa Terduga Teroris Poso Diperiksa Intensif

id empa terduga, teroris poso, diperiksa intensif

Empa Terduga Teroris Poso Diperiksa Intensif

Palu, (Antarariau.com) - Empat terduga teroris berinisial S, A, H dan R yang ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (10/1), sekarang masih diperiksa intensif dan rencananya mereka akan dibawa ke Kota Palu.

"Kita belum tahu kapan diperiksa di Palu, nanti kalau ada informasi baru saya kabari," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hari Suprapto di Palu, Minggu.

Dia mengatakan operasi penangkapan kelompok sipil bersenjata di Sulawesi Tengah di bawah koordinasi Densus 88 Antiteror, dan mereka langsung berhubungan dengan Mabes Polri, bukan Polda Sulawesi Tengah.

"Jadi segala sesuatunya akan disampaikan Divisi Humas Mabes Polri," kata mantan Kepala Polres Buol ini.

Biasanya terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Poso atau di daerah lain di Sulawesi Tengah selalu diperiksa di Polda Sulawesi Tengah di Kota Palu. Namun, tidak jarang ada yang diperiksa di Mabes Polri di Jakarta.

S alias I yang tinggal di Kayamanya, Lorong Mesjid Nurul Falah, Kampung Wotu, Kabupaten Poso ditangkap Densus 88 pada pukul 11.30 Wita di Jalan Pulau Sabang, Poso.

Polri menduga S merupakan kurir logistik kelompok Mujahidin Indonesia Timur, dan membantu menyembunyikan DPO Daeng Koro dan Santoso. Ia juga diduga sebagai penerima kiriman dana dari luar Sulteng dan mengurus keuangan kelompok MIT.

Sementara penangkapan berikutnya yakni R alias A yang beralamat di Jalan Pulau Sabang, Poso.

R alias A pernah ikut pelatihan militer di Kabupaten Morowali pada 2007, membantu mengurus pembelian logistik MIT, serta membantu pelarian Daeng Koro dan Santoso.

Penangkapan selanjutnya adalah H dan istrinya R. "Keduanya ditangkap di depan SMP 4 Poso pada Sabtu (10/1) pukul 14.15 Wita," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronni F Sompi di Jakarta.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan H terlibat dalam pengurusan dana kelompok MIT dan menyiapkan logistik kawanan teroris di bawah pimpinan Santoso itu.

"Kalau istri H berperan sebagai penyedia rekening penampung uang hasil pengumpulan dana," katanya.