
APBD Kampar Diminta Tepat Sasaran
Jumat, 28 November 2014 17:02 WIB

Bangkinang, (Antarariau.com) - Anggota DPRD Kampar menilai besaran APBD 2015 Rp2 Trilliun merupakan angka yang cukup tinggi, akan tetapi masih kurang jika ditinjau dari luas wilayah dan jumlah penduduk yang begitu banyak. Maka Rp2 Trilliun lebih ini mesti digunakan tepat sasaran dan berdaya guna.
Demikian disampaikan oleh juru bicara Komisi I DPRD Kampar Muhammad Ansar SAg pada sidang paripurna pembahasan RAPBD Kampar 2015, Jumat (28/11) di ruang sidang DPRD Kampar. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri SAg didampingi Wakil Ketua Muhammad Faisal MT dan Sunardi AMk, Asisten I Setda Kampar Ahmad Yuzar serta para anggota DPRD dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ansar memaparkan bahwa Komisi I merekomendasikan agar dilakukan perbaikan kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) dan kendaraan operasional untuk kelancaran tugas BPPTPM. Kemudian, terkait Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi I memberikan apresiasi kepada Bupati dengan telah mulainya sekolah gratis dan memberikan honor dari APBD kepada guru komite sekolah. Namun dalam proses perekrutannya diharapkan dapat dikoorinasikan oleh dinas terkait dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Komisi II melalui juru bicaranya Agus Candra SIp menyampaikan rekomendasi tentang pembahasan anggaran untuk mitra Komisi II yaitu penambahan kegiatan dengan konsekuensi terjadi penambahan anggaran yang harus disesuaikan di SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Tenaga Kerja, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, BPMPD, Kantor Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Sekretariat Korpri.
Selain itu ada anggaran yang tidak mengalamu pengurangan dari yang diusulkan, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Koperasi dan UKM, Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Khusus untuk Dinas Kehutanan terjadi pengurangan anggaran untuk beberapa kegiatan.
Sementara itu, IIb Nursaleh selaku juru bicara Komisi III menyampaikan saran dan masukan kepada Dinas, Badan, Kantor di lingkungan Pemkab Kampar agar unit kerja yang diberi tanggung jawab agar benar-benar serius untuk menaikan dan meningkatkan PAD kepada daerah sehingga program lima pilar pembangunan Kampar menuju tiga zero dapat tercapai. "Komisi II berharap agar semua program dan kegiatan dapat direalisasikan secara tuntas oleh masing-masing SKPD tanpa meninggalkan masalah dan jejak rekam yang negatif,"ucapnya.
Pada paripurna kemarin, Komisi IV mengutus juru bicara Firman Wahyudi untuk menyampaikan rekomendasi. Beberapa rekomendasi tersebut antara lain, untuk Dinas Bina Marga dan Pengairan disetujui penambahan anggaran Rp35,198 Miliar dengan pertimbangan aspek pemerataan dan prioritas pembangunan.
Untuk Dinas Cipta Karya, komisi IV mengimbau agar memperhatikan azas keadilan dan pemerataan serta mempertimbangkan skala prioritas, jangan sampai terjadi ketimpangan antara satu desa dengan desa lainnya. Terhadap anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, memberikan catatan agar memperhatikan pelaksanaan, baik perencanaan fisik pembangunan maupun pengerjaannya. Untuk Dinas Kesehatan, Komisi IV merekomendasikan pembahasan ke tingkat badan anggaran tanpa penambahan dana.
Kemudian, untuk anggaran Dinas Perhubungan, Komunikasi dan informasi, Komisi IV menyampaikan perlunya penambahan traffic light dan lampu penerangan jalan. Untuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, rekomendasi Komisi IV yaitu agar Dinas ESDM melakukan koordinasi dan kerjasama lebih baik dengan PLN guna menuntaskan persoalan listrik di Kampar.
Agar ESDM dalam mengeluarkan izin pertambahan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH). "Untuk meningkatan PAD khususnya retribusi galian C dan retribusi pengolahan bahan galian C yang sepengetahuan kami saat ini diatur melalui Perbup agar ditingkatkan dalam bentuk Perda Kabupaten Kampar," tambahnya.(Adv)
Pewarta : Bangkinang, (Antarariau.com) - Anggota DPRD Kampar menilai besaran APBD 2015 Rp2 Trilliun merupakan
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

