
Disbun Riau respon turunnya harga TBS kelapa sawit secara sepihak dengan surat edaran

Pekanbaru, Riau (ANTARA) - Dinas Perkebunan (Disbun) Riau mengeluarkan surat edaran, yang menginstruksikan perangkat daerah tingkat kabupaten dan kota untuk memperketat pengawasan penerapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Kepala Disbun Riau Supriadi di Pekanbaru, Senin, mengatakan pihaknya menginstruksikan petugas daerah untuk memastikan seluruh transaksi pembelian TBS mengacu penuh pada harga penetapan resmi berkala dari instansinya.
Surat edaran tersebut bernomor B/151/500.8/DISBUN/2026 yang diterbitkannya pada Sabtu (23/5/2026).
"Kondisi ketidakstabilan ini berpotensi mengganggu kondusivitas daerah, sehingga menjadi dasar utama bagi kami untuk menerbitkan surat edaran tersebut," katanya.
Langkah taktis ini, lanjutnya, diambil guna merespons penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).
Kebijakan pemerintah pusat ini bertujuan menata hilirisasi sawit nasional jangka panjang, sehingga tidak boleh dijadikan alasan tindakan spekulatif yang merugikan petani.
Namun begitu, instansinya mencermati adanya reaksi pasar berupa penurunan sepihak harga pembelian TBS kelapa sawit di tingkat pekebun.
Padahal, fluktuasi harga minyak mentah sawit atau CPO dunia yang menjadi acuan dasar penetapan harga TBS hanya mengalami penurunan tipis dan tidak signifikan.
Supriadi juga menegaskan akan menindak secara tegas setiap bentuk pelanggaran atau manipulasi harga di luar koridor aturan yang berlaku sesuai kewenangannya.
Manajemen perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit (PKS) di Riau diimbau untuk tidak menurunkan harga pembelian TBS secara sepihak dengan dalih penyesuaian regulasi baru dari pusat.
Supriadi juga menegaskan seluruh PKS wajib mematuhi ketetapan Tim Penetapan Harga TBS Disbun Riau sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 13 Tahun 2024.
Regulasi ini juga diperkuat oleh Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun di Provinsi Riau.
Selain menyasar PKS, Disbun Riau secara khusus meminta peran aktif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) untuk mengoordinasikan anggotanya agar tetap membeli TBS dengan harga wajar.
Di sisi lain, asosiasi pekebun juga diminta mengedukasi para petani agar tidak terjebak dalam kepanikan yang berlebihan.
Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

