Logo Header Antaranews Riau

Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Rapat Koordinasi Satgas PASTI Daerah Riau Bahas Pencegahan Aktivitas Keuangan Ilegal

Kamis, 21 Mei 2026 12:54 WIB
Image Print
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Rapat Koordinasi Satgas PASTI Daerah Riau Bahas Pencegahan Aktivitas Keuangan Ilegal (ANTARA/HO-Kemenkum Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Riau yang dilaksanakan di Ballroom Kantor OJK Provinsi Riau, Pekanbaru, pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni beserta jajaran staf AHU mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan dan perlindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal.

Rapat koordinasi dibuka secara langsung oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Triyoga Laksito. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya sinergi seluruh instansi yang tergabung dalam Satgas PASTI untuk meningkatkan efektivitas pencegahan serta penanganan berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal yang semakin berkembang di tengah masyarakat.

Pada kegiatan tersebut, Brigjen Pol. Djoko Prihadi selaku narasumber memaparkan strategi penanganan aktivitas keuangan ilegal, penguatan koordinasi lintas sektor, serta mekanisme penanganan praktik gadai ilegal. Selain itu, disampaikan pula berbagai modus penipuan digital yang saat ini marak terjadi, seperti investasi ilegal, penipuan transaksi belanja daring, hingga penipuan melalui media sosial yang merugikan masyarakat luas.

Dalam rapat dijelaskan bahwa Satgas PASTI merupakan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang bertugas melakukan pencegahan serta penanganan aktivitas keuangan ilegal melalui edukasi, pemantauan, analisis, dan tindak lanjut penanganan kasus.

Satgas ini terdiri dari 21 anggota yang mencakup kementerian, lembaga, dan otoritas terkait yang bekerja secara terpadu dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Kegiatan juga membahas perkembangan penanganan aktivitas keuangan ilegal melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC), termasuk hasil pengawasan terhadap pelaku usaha gadai yang belum memiliki izin di wilayah Provinsi Riau.

Dalam pembahasan tersebut ditekankan pentingnya penguatan pengawasan, koordinasi lanjutan antarinstansi, serta optimalisasi edukasi publik agar masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung koordinasi lintas sektor dalam upaya perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya melalui penguatan peran Bidang AHU dalam mendukung pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Riau.



Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026