
Deninteldam XIX/TT temukan sabu di gudang BBM solar di Duri

Pekanbaru (ANTARA) - Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/TT menemukan narkotika jenis sabu di sebuah gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) solar di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Mandau, Kelurahan Air Jamban, Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (2/2) malam.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di gudang milik Yanraharjo alias Ajo. Menindaklanjuti laporan itu, empat personel Deninteldam XIX/TT di bawah pimpinan Kapten Infanteri Frinsen Simanjuntak melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tim tiba di gudang penampungan BBM tersebut dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 3,16 gram.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa enam paket sabu dalam plastik kecil, 50 plastik kosong, satu timbangan digital, alat hisap, tiga pipet, tiga dompet, satu meter, satu kunci mobil, satu saringan hawa udara, serta uang tunai sebesar Rp8.050.000, satu ringgit Malaysia, dan dua dolar Singapura.
Dalam penggerebekan itu, turut ditemukan kartu tanda anggota (KTA) TNI Kodim 0317/TBK dan satu kartu tanda penduduk (KTP) atas nama Zulkarnaen.
Petugas kemudian mengamankan Ilham Hariano (38), penjaga gudang, yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Sementara pemilik gudang, Yanraharjo alias Ajo, juga ikut dimintai keterangan.
Sekitar pukul 00.48 WIB, Deninteldam XIX/TT menyerahkan barang bukti beserta Ilham Hariano kepada Polsek Mandau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pihak selanjutnya membawa penjaga dan pemilik gudang ke RS Permata Hati Duri untuk menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan Ilham Hariano positif mengonsumsi narkoba, sedangkan Yanraharjo alias Ajo dinyatakan negatif.
Berdasarkan keterangan awal pelapor, aktivitas peredaran sabu di gudang BBM tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu tahun dengan modus operandi menggunakan usaha penampungan solar sebagai kedok. Peredaran dilakukan pada malam hari dengan melibatkan seorang pengedar berinisial Zul, yang disebut sebagai mantan anggota TNI dari Kodim 0317/TBK.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Mandau guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Pewarta : Aswaddy Hamid
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

