
Lansia di Dumai terima rumah layak huni dari BRK Syariah

Dumai (ANTARA) - Seorang warga lanjut usia di Kota Dumai menerima bantuan pembangunan rumah layak huni melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) yang disinergikan dengan Pemerintah Kota Dumai.
“Program bantuan Rumah Layak Huni ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial BRK Syariah di bidang kesejahteraan sosial dan telah kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Branch Manager BRK Syariah Dumai Syahrul dalam pernyataannya, Minggu.
Penerima bantuan tersebut adalah Ida Elisma (62), warga Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, yang memperoleh bantuan material pembangunan rumah senilai Rp70 juta.
Pembangunan rumah dimulai pada September 2025 dan selesai pada Desember 2025 di atas lahan milik Ida yang sebelumnya tidak terbangun.
Syahrul mengatakan program CSR tersebut telah dijalankan secara berkelanjutan dan pada tahun sebelumnya juga disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat lainnya melalui sinergi dengan Pemerintah Kota Dumai.
Ia menegaskan BRK Syariah berkomitmen mendukung program sosial yang berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk hunian layak.
Ida Elisma menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut yang menurutnya memberikan tempat tinggal permanen bagi keluarganya setelah bertahun-tahun tinggal berpindah-pindah mengikuti pekerjaan suami sebagai aparatur sipil negara.
"Dulu ini hanya tanah kosong, saya tidak pernah membayangkan bisa membangun rumah di sini. Alhamdulillah, ini seperti mimpi yang jadi kenyataan,” ujarnya.
Ia berharap program bantuan sosial serupa terus berlanjut agar masyarakat kurang mampu lainnya dapat memperoleh hunian layak dan meningkatkan kualitas hidup.
Pewarta : Annisa Firdausi
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

