Logo Header Antaranews Riau

BRK Segera Gelar RUPS-LB Tentukan Dirut

Selasa, 9 September 2014 14:10 WIB
Image Print

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pihak Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) dalam waktu dekat mengelar Rapat Umum Pemegang Saham-Luar Biasa (RUPS-LB) untuk menentukan direktur utama dan komisaris utama.

"Mengenai jadwal itu kewenangan pemegang saham yaitu Pemprov Riau dan kami siap kapan saja," kata Humas BRK, Wahyudi Gustiawan kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.

Selain Dirut dan Komisaris Utama, pada RUPS-LB kali ini juga akan menentukan seorang direktur operasional dan satu komisaris.

"Jadi ada empat jabatan yang akan ditentukan pada RUPS-LB mendatang," katanya.

Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya masih harus menunggu arahan dari pemegang saham dan BRK selalu "standby" dan siap melaksanakannya.

Sebelumnya diinformasikan, pada akhir September merupakan batasan akhir bagi BRK untuk melengkapi persyaratan administrasi calon jajaran pimpinan yang sebelumnya sudah melalui fit and propertest oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jajaran pimpinan yang dimaksud adalah untuk posisi Dirut, Komisris Utama dan Direktur Operasional serta satu komisaris. Masing-masing posisi sudah ada beberapa nama calon yang saat ini sedang dalam proses.Namun sejauh ini masih meminta persyaratan administrasi, BRK sudah menyurati agar segera melengkapi," kata Asisten II Setdaprov Riau, Wan Amir Firdaus.

Dengan dilengkapinya proses administrasi terhadap para calon petinggi BRK tersebut, kata dia, setelah itu dalam waktu tidak lama lagi baru akan dilaksanakan RUPS-LB.

Sebelumnya, berkurangnya saham Pemprov Riau hingga berada di bawah 51 persen membuat RUPS-LB penentuan Dirut dan Komisaris Utama menjadi terhambat.

Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau menyatakan bahwa saham pemerintah provinsi telah berkurang di Bank Riau Kepri (BRK) mencapai angka di bawah 51 persen sehingga tidak bisa lagi mengambil kebijakan sendiri.

Namun terakhir Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau itu pada Tahun Anggaran (TA) 2015 mendapatkan suntikan modal sebesar Rp 300 miliar.

Ini untuk menambah besaran saham yang sudah dimiliki Pemerintah Provinsi Riau sebagai pemegang saham terbesar yang akan mencapai 51 persen lebih dan baru akan bisa mengambil kebijakan, termasuk menentukan posisi Dirut dan Komisaris Utama.



Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026