Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan kebijakan terkait ekspor kelapa bulat masih dalam tahap pembahasan.
"Sedang dibahas, sedang digodok lebih lanjut," ujar Puntodewi di Jakarta, Kamis.
Puntodewi menyampaikan pembahasan mengenai kebijakan ekspor kelapa harus memperhatikan kepentingan hulu dan hilir. Oleh karena itu, menurutnya pembahasan untuk kebijakan ini akan terus bergulir.
Ia memastikan bahwa nantinya kebijakan baru ini akan memihak kepada perlindungan pasar dalam negeri, sekaligus tetap mendorong peningkatan ekspor.
"Intinya itu, kita kan pertama pengamanan pasar dalam negeri, kemudian mendorong ekspor. Jadi nanti kebijakan itu pastinya arah ke situ," kata Puntodewi.
Terkait usulan Kementerian Perindustrian untuk penerapan moratorium ekspor kelapa bulat guna menstabilkan harga kelapa dalam negeri, Puntodewi menyebut masih menunggu hasil diskusi antara pemangku kepentingan.
"Nanti dilihat saja hasilnya, karena kan kita tuh harus memperhatikan hulu hilirnya, semua harus diperhatikan. Jadi, nanti kebijakannya itu pasti yang paling sesuai lah," ucap Puntodewi.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan pengusaha lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat karena harganya lebih tinggi yang menyebabkan stok kelapa di dalam negeri berkurang.
Budi menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah melakukan pertemuan dengan pelaku industri kelapa dan para eksportir untuk membahas harga kelapa yang mahal.
Berdasarkan pertemuan tersebut, didapatkanbahwa harga kelapa yang diekspor lebih mahal, sehingga lebih banyak pengusaha yang mengalihkan stoknya untuk dijual keluar negeri.
"Kan ini mahal, karena di ekspor ya. Harga ekspor memang lebih tinggi daripada harga dalam negeri. Karena semua ekspor, akhirnya jadi langka dalam negeri," kata Budi di Jakarta, Kamis (17/4).
Baca juga: Kemendag berhasil amankan produk ilegal senilai Rp15 miliar
Baca juga: Kemendag indikasikan kenaikan goreng rakyat MinyaKita karena transaksi antarpengecer