Sentani (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serui menyebut dua korban kecelakaan pesawat Trigana PK YSP ATR 42-500 dirujuk ke Rumah Sakit Provita Jayapura pada Selasa
Dua korban kecelakaan pesawat Trigana PK YSP ATR 42-500 yang dirujuk tersebut yakni Pilot Captain Khoiron Sarwan dan Co-Pilot Lingga C Burnama.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Serui dr Jhonny Abaa dikonfirmasi melalui gawai di Sentani, Selasa mengatakan dua korban kecelakaan pesawat Trigana mengalami masalah serius di bagian di bagian tulang belakang dan leher.
“Kami sudah melalukan observasi dari Malam (9/9) hingga pagi (10/9) 2024 dan pihak Trigana ingin mereka memperoleh penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit Provita Jayapura,” katanya.
Menurut dr Jhonny, Selasa pagi (10/9) 2024 pihaknya merujuk kedua korban kecelakaan pesawat Trigana dari ruang intensive care unit atau ICU RSUD Serui menuju Bandara Kamanap untuk diterbangkan menuju Jayapura.
“Keduanya keluar dari ICU RSUD Serui pukul 08.20 WIT dan diterbangkan menggunakan pesawat Trigana Air menuju Jayapura,” ujarnya.
Dia menjelaskan dengan dirujuknya kedua pasien korban kecelakaan pesawat Trigana PK YSP ATR 42-500 pada Senin maka saat ini sudah tidak ada korban (pasien) yang dirawat di RSUD Serui.
“Kami mau sampaikan bahwa sampai dengan saat ini sudah tidak ada pasien lagi, karena penanganan telah dilakukan sejak Senin (9/9) 2024 dan menyisakan dua pasien yang kemudian dirujuk tadi,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin dalam penanganan korban kecelakaan pesawat Trigana PK YSP ATR 42-500 dengan semua sumber daya yang dimiliki.
“Kami menyampaikan permohonan maaf ketika saat melakukan perawatan ada tindakan kurang berkenan,” ujarnya.
Baca juga: Basarnas pastikan seluruh penumpang Trigana Air PK YSP ATR sudah dilarikan ke RS
Baca juga: Trigana Air tergelincir di Bandara Kamanap Serui, Papua pesawat rusak berat
Berita Lainnya
Badan Anggaran DPR RI nilai asumsi APBN 2025 mampu jawab tantangan global
19 September 2024 17:04 WIB
KPU DKI ajak masyarakat untuk bijak gunakan hak pilih jelang tahap penetapan
19 September 2024 16:48 WIB
Nilai tukar rupiah naik di tengah proyeksi penurunan kembali FFR hingga akhir 2024
19 September 2024 16:45 WIB
Paripurna DPR RI setujui RUU Kementerian Negara jadi undang-undang
19 September 2024 16:31 WIB
Presiden Jokowi menekankan pentingnya pembukaan lapangan kerja baru
19 September 2024 16:14 WIB
1.145 mahasiswa Unhan ditetapkan sebagai komponen cadangan matra darat
19 September 2024 16:06 WIB
Etihad Airways tambah layanan frekuensi penerbangan jadi setiap hari ke Bali
19 September 2024 15:55 WIB
Kadin ungkapkan logistik hambatan utama perdagangan Indonesia timur
19 September 2024 15:42 WIB