Bengkalis (ANTARA) - Tim Gabungan Jatanras Polda Riau, Resmob 125 Polres Bengkalis, dan Opsnal Polsek Pinggir menembak dua penjambret di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, karena melawan saat ditangkap.
Tersangka menjambret perhiasan emas seberat 35 emas dari seorang warga senilai Rp75 juta pada Kamis (23/5) lalu di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km 92 Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir.
Kedua pelaku berinisial RPS alias Jarjit (22) dan AF alias Tembak (28) yang merupakanresidvis, asal Pekanbaru.
"Keduanya ditangkap pada Selasa (28/5/24) sekitar pukul 06.00 WIB di dua tempat berbeda di Kota Pekanbaru," ujar Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Rabu.
Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti dua HP hasil dari jambret, dan helai sweateryang digunakan pada saat jambret serta sejumlah barang bukti lainnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan penjambretan di jalan Lintas Duri-P.Baru Km 92 Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir. Pelaku RPS juga mengakui ada melakukan jambret di wilayah hukum Duri.
Pelaku juga pernah menjambret perhiasan emas di Jalan Jendral SudirmanKota Pekanbaru (depan Ramayana) pada November 2023, kemudian pada Januari 2024 menjambret gelang emas, dan di Jalan Hang Tuah (di seberang jalan Kayangan ) pada Februari 2024 yang juga menjambret gelang emas.
Berita Lainnya
Polisi kunjungi sekolah di Rupat
10 December 2024 12:07 WIB
Adik diduga pembunuh abang kandung ditangkap Polsek Pinggir
09 December 2024 18:40 WIB
Polsek Bengkalis ajak warga jaga kamtibmas usai Pilkada 2024
09 December 2024 14:28 WIB
Jumat Sehat, Polsek Siak Kecil olahraga pagi demi jaga kebugaran
06 December 2024 18:41 WIB
Sinergi Polsek Pinggir dan TNI wujudkan kedekatan dengan warga
06 December 2024 15:14 WIB
Kapolres Bengkalis jalan kaki sampaikan pesan kamtibmas
06 December 2024 15:05 WIB
Pengamanan gudang logistik KPU Bengkalis diperketat
04 December 2024 15:31 WIB
Patroli gabungan TNI-Polri pastikan sidang pleno di Bengkalis kondusif
03 December 2024 13:21 WIB