Samarinda (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengakui tingkat kerusakan lingkungan akibat tambang batu bara cukup besar apalagi dilakukan secara terbuka.
"Tambang batu bara di Kaltim tidak cocok dibuat terowongan karena struktur tanah tidak kuat, maka dilakukan secara terbuka atau open pit, sehingga hal ini menimbulkan kerusakan lingkungan," kata Rudy di Samarinda, Ahad.
Ia menjelaskan, tambang open pit di Kaltim berlangsung dengan mengupas permukaan tanah untuk mendapatkan batu bara hingga kedalaman ratusan meter. "Model menambang terbuka ini meski biayanya lebih murah, namun kerusakan lingkungan yang ditimbulkan juga besar," katanya yang membidangi hukum, hak asasi manusia dan keamanan.
Sebelumnya, saat pertemuan halal bi halal dengan puluhan wartawan di kawasan usaha perkapalan miliknya di Pulau Atas Samarinda, ia mengatakan bahwa meski tingkat kerusakan lingkungan akibat tambang yang cukup besar, namun hingga kini belum ada aduan masuk ke Komisi III DPR RI.
Aduan dari masyarakat yang dimaksud adalah tentang pelanggaran hukum oleh perusahaan tambang batu bara di Kaltim, yakni pelanggaran hingga menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan hidup serta tidak terlaksananya reklamasi dan reboisasi di bekas lahan galian tambang.
Padahal fakta di lapangan dapat dilihat bersama bahwa lingkungan Kaltim banyak yang sudah rusak akibat tambang batu bara, sehingga jika ada laporan ke Komisi III, maka pihaknya akan menindaklanjuti.
"Saya di Komisi III juga heran, mengapa tidak ada yang mengadu ke Komisi III DPR RI baik oleh kepala daerah maupun kelompok-kelompok masyarakat dari Kaltim, padahal jika ada, tentu akan dilakukan tindakan lanjutan," ujar Rudy.
Berdasarkan UU Minerba Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), Pemerintah Pusat kembali mengambil kewenangan atas penerbitan izin Minerba, termasuk urusan pelaksanaan reklamasi, reboisasi, dan pengelolaan dana jaminan reklamasi.
Ia juga mengatakan, Kaltim akan sulit memulihkan kerusakan lingkungan tanpa bantuan Menteri ESDM, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sehingga Pemprov Kaltim bersama pihak terkait lain bisa minta bantuan pemerintah pusat untuk pemulihan lingkungan.
Berita Lainnya
Jejak teknologi Belanda di tambang Ombilin Sumbar
17 March 2024 11:12 WIB
30 pekerja tambang batu bara ilegal di Muara Enim ditangkap polisi
29 October 2023 22:44 WIB
Pemerintah terbitkan PP Perpajakan dan PNBP pertambangan batu bara
17 April 2022 12:52 WIB
Belasan orang dilaporkan tewas akibat terjebak di tambang batu bara China
05 December 2020 15:00 WIB
11 pekerja tambang tewas tertimbun longsor di Muara Enim
21 October 2020 21:04 WIB
Kementerian BUMN mulai kelola tambang batu bara milik salah satu tersangka Jiwasraya
28 February 2020 10:35 WIB
Napak Tilas Kejayaan Tambang Batu Bara Sawahlunto
16 November 2018 13:25 WIB
Tambang Batu Bara di Sawahlunto Meledak
28 June 2016 10:30 WIB